Bagaimana Cara Mencuci Pakaian yang Benar dalam Islam?

- Sabtu, 6 Februari 2021 | 08:43 WIB
Ilustrasi--Pakaian setelah dicuci.
Ilustrasi--Pakaian setelah dicuci.

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pakaian yang digunakan ibadah harus dalam keadaan suci dari najis. Oleh karena itu, dalam mencuci pakaian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Asma binti Abi Bakar, ada seorang wanita bertanya kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, mohon penjelasannya apabila ada seorang dari kami yang bajunya kena darah haid. Apa yang harus kami lakukan?” Rasulullah menjawab, “Apabila pakaian salah satu dari kalian terkena haid, hendaknya digosok lalu memercikkan dengan air. Kemudian boleh digunakan untuk sholat.”

Dalam mazhab Syafi’i tentang batasan air terbagi menjadi dua. Ada air yang kurang dari dua qullah dan air yang telah mencapai dua qullah atau lebih.

Air dua qullah setara dengan volume air 216 liter atau air dalam kubus yang berukuran panjang, lebar, dan tingginya 60 sentimeter. Untuk ketentuannya, air yang kurang dari dua qullah apabila kemasukan najis walaupun tidak ada perubahan (taghayyur) dari salah satu sifat air, maka dihukumi sebagai air yang terkena najis (mutanajjis). Tiga sifat air, yaitu warna, rasa, dan bau.

Sementara itu, pakaian yang akan dicuci terbagi menjadi dua jenis, yakni pakaian kotor saja dan pakaian kotor karena najis. Pakaian kotor saja disebabkan karena benda suci, misal keringat, debu, daki, dan lain-lain. Sedangkan pakaian kotor karena najis, seperti ompol bayi, percikan air kencing, kotoran ayam, dan lain-lain.

Untuk tata cara mencuci pakaian kotor saja, tidak ada ketentuan secara khusus. Ini selama yang digunakan adalah air suci, tempat suci, dan detergen suci.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah tata cara pakaian yang terkena najis. Jika Anda menggunakan air lebih dari dua qullah, pertama-tama pakaian boleh dikucek dahulu baru dimasukkan ke dalam air.

Bisa juga pakaian tersebut langsung dimasukkan ke dalam air beserta najisnya selama najis yang menempel di pakaian hilang dan sifat air tidak berubah. Jika demikian, tata cara ini hukumnya sah.

Jika Anda memilih mencuci pakaian yang terkena najis dengan air mengalir, pertama mengucek dahulu, diperas, diberi air lagi, lalu diperas lagi. Setelah itu, baru dialiri air sampai benar-benar merata ke semua bagian pakaian dan najis benar-benar hilang. Yang perlu diperhatikan di sini adalah memastikan air benar-benar merata dalam pembilasan. Jangan sampai air sedikit malah dibuat mengaliri pakaian dalam waktu singkat. Hal ini akan membuat pakaian menjadi belum suci secara menyeluruh.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Terkini

Doa Dapat Jodoh dan Dipertemukan dengan Pasangan Terbaik

Selasa, 5 September 2023 | 11:07 WIB

5 Doa Lulus UTBK SNBT 2023, Amalkan Sekarang

Senin, 22 Mei 2023 | 23:52 WIB
X