Oleh Nathaniel Ezell Halim
MOBIL LISTRIK merupakan alat transportasi alternatif terhadap mobil konvensional. Selain dari fungsinya sebagai sebuah kendaraan, hal yang membedakannya adalah bagaimana mobil tersebut bergerak.
Dengan menggunakan sumber energi alternatif, sebuah mobil listrik berjalan menggunakan tenaga listrik yang mampu diisi ulang. Penggunaan mobil listrik adalah hasil dari rencana pemerintah untuk mengurangi pencemaran udara yang terjadi oleh karena emisi karbon yang terjadi pada skala besar. Dengan kata lain, penggunaan mobil listrik dapat menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki kerusakan lingkungan.
Terlebih dahulu, diperlukan adanya penjelasan lebih ke dalam penyebab utama pencemaran udara. Efek gas rumah kaca yang akhir-akhir ini sering disebutkan, menjadi salah satu penyebab utama pencemaran udara.
Alasan efek gas rumah kaca (Greenhouse effect) menjadi salah satu penyebab utama pencemaran, karena kandungannya yang terdiri dari berbagai macam susunan gas berbahaya bagi lingkungan seperti gas CO2, CH4, N2O, HFCs, PFCs, dan SF6. Di antara gas tersebut, yang paling berbahaya adalah CO2 (karbondioksida) (Kementerian lingkungan hidup, 2012).
Baca Juga: Tak Mau Ditahan, Ferry Irawan Harap Rujuk dengan Venna Melinda: Abi Mohon, Mimi Punya Hati Kecil
Berdasarkan fakta tersebut, menurut data yang diambil oleh KLHK (2009), karbondioksida bukan hanya berbahaya, tetapi juga selalu mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan dari tahun ke tahun. Dengan itu, hadirnya sebuah alternatif sangatlah diperlukan.Solusi tersebut datang dengan penggunaan mobil listrik.
Berdasarkan analisis ini, beberapa negara sudah merencanakan larangan-larangan penjualan mobil konvensional yang akan mulai diterapkan pada tahun 2030, seperti Jerman dan Amerika Serikat. Mengetahui hal tersebut, tidak heran untuk kita menginginkan penerapan kebijakan yang sama di Indonesia.
Tidak hanya mengurangi emisi CO2, mobil listrik juga dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil sehingga SDA terjaga dan dapat dialokasikan untuk kebutuhan lainnya. Kebutuhan yang semakin meningkat tidak berbanding lurus dengan cadangan dan produksi bahan bakar fosil.
Hal ini dapat dilihat dari data yang disajikan oleh Pertamina tahun 2020, yang menunjukkan grafik di mana dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, produksi migas nasional hampir setiap tahunnya mengalami penurunan.
Maka bisa dibayangkan jika kebutuhan migas tetap tinggi, atau bahkan semakin tinggi, maka harga yang diterapkan akan semakin mahal berhubung semakin turunnya ketersediaan migas. Penurunan cadangan dan produksi migas di Indonesia sangat terasa akibat anjloknya harga minyak dunia.
Mengetahui ini, sangat memungkinkan untuk Indonesia menerapkan penggunaan mobil listrik, melihat celah yang masih belum begitu sempit untuk memulai penggunaan mobil listrik secara massal.
Baca Juga: 6 Link Download PDF Bocoran Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban
Selain polusi udara, mobil udara juga bisa mengurangi polusi suara karena mesin yang digunakan pada mobil listrik adalah motor listrik yang tentunya akan minim suara.
Artikel Terkait
Belasan Mobil Listrik Karya Mahasiswa Adu Cepat di Kota Bandung
Kredit Motor dan Mobil Listrik DP 0 Persen, Cek Daftarnya
7 Leasing-Bank Kredit Motor Mobil Listrik Tanpa DP, Angsuran Rp800 Ribuan Flat 3 Tahun
Daftar Motor-Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp8-Rp80 Juta, Cek Syarat