Mengapa Memberikan Bantuan Harus dengan Cara yang Menyulitkan?

- Jumat, 24 Juni 2022 | 13:05 WIB
Membantu orang lain yang tengah didera kesulitan adalah perbuatan baik dan mulia, asalkan disertai niat yang tulus, ikhlas, seraya mencari keridaan Allah Swt. (Pixabay/Tama66)
Membantu orang lain yang tengah didera kesulitan adalah perbuatan baik dan mulia, asalkan disertai niat yang tulus, ikhlas, seraya mencari keridaan Allah Swt. (Pixabay/Tama66)

Bicara tentang pondok pesantren, saya jadi teringat di daerah saya belum lama ini. Jadi ada sebuah pondok pesantren yang mendapat kiriman (via pos) sebuah tabloid seharga Rp8.000,-.

Sayangnya, setelah bungkusan paket tersebut dibuka, ada selembar kertas putih (nota tanda terima) yang berisi persyaratan ribet dan menyulitkan.

Nota tanda terima tersebut berisi keterangan singkat yang menjelaskan bahwa tabloid tersebut gratis, sebagai bahan bacaan atau informasi. Lalu, si pengirim memohon kepada si penerima tabloid, untuk berfoto dengan memegang tabloid tersebut, lalu foto tersebut dikirimkan ke nomor WA (tertera dua nomor WA di sana) dengan mencantumkan nama penerima, nomor telepon penerima, nama pondok pesantren, dan juga kabupatennya. Tidak lupa, dalam surat nota tersebut juga harus disertai tanda tangan si penerima dan juga stempel.

Baca Juga: Ukraina di Ambang Perdamaian?

Anehnya, setelah bukti foto dikirim ke nomor WA, ternyata nota tanda terima tersebut dimohon untuk dikirimkan ke alamat yang berlokasi di daerah Tangerang Selatan. Sungguh ini adalah hal aneh dan ribet.

Bayangkan saja, ada orang ingin memberikan satu buah tabloid gratis sebagai bahan bacaan seharga Rp8.000,- tapi menyertakan nota bukti terima yang setelah diisi, ditandatangi, dan stempel, lalu dimohon untuk mengirimkan nota tersebut via jasa kurir?

Terlebih biaya jasa pengiriman (untuk mengembalikan nota) tersebut ternyata lebih besar dari harga tabloid tersebut, yakni sebesar Rp12.000,-.

Baca Juga: Mengganti Nama Geografi itu Merusak Ingatan Kolektif Masyarakat

Padahal, bukti terima tabloid mestinya sudah cukup dikirim melalui nomor WA, lalu mengapa disuruh mengirimkan nota tanda bukti tersebut ke alamat yang tercantum di sana? Ini aneh, sungguh sangat aneh. Tak hanya aneh, tapi menyulitkan dan merugikan pihak si penerima.

Apa yang saya sampaikan di atas adalah contoh “memberikan bantuan tapi dengan cara yang ribet dan menyulitkan”. Semoga tulisan ini bisa menjadi bahan renungan bersama. Jangan sampai kita menjadi orang-orang yang ribet dan gemar mempersulit orang lain. [*]

 

Sam Edy Yuswanto

Penulis lepas mukim di Kebumen Jateng

Isi konten merupakan pandangan dan tanggung jawab penulis

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Buka Bersama Pejabat Pemerintah, Mengapa Dilarang?

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:35 WIB

Mengganti Nama Geografi Kecongkakan Kehendak Pusat

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:43 WIB

Selama Ramadhan, Jangan Lupa IBIS

Selasa, 28 Maret 2023 | 14:00 WIB

Wijkmeester Pecinan Suniaraja dan Citepus

Minggu, 26 Maret 2023 | 11:30 WIB

Respek dalam Berkomunikasi

Jumat, 24 Maret 2023 | 11:11 WIB

Ciledug Mengabadikan Sejarah Pembuatan Jalan Raya

Jumat, 24 Maret 2023 | 05:57 WIB

Menebar Dharma Agama dan Negara

Rabu, 22 Maret 2023 | 13:43 WIB

Pemborong Bangunan Tan Haij Long

Rabu, 22 Maret 2023 | 11:20 WIB

Rumitnya Nama Anak-Anak Zaman Sekarang

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:40 WIB

Bahagia Menyambut Bulan Ramadhan

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:00 WIB

Media Sosial dan Identitas Diri

Senin, 20 Maret 2023 | 09:24 WIB
X