Salah satu alasan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ialah ancaman bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, dan penurunan tanah di Jakarta.
Selama ini telah melekat di otak kita yaitu Ibu Kota Indonesia berada di Jakarta, namun bagaimana apabila Ibu Kota ternyata dipindahkan ke tempat lain?
Beberapa bulan yang lalu tepatnya pada Selasa, 18 Januari 2022, telah dilakukan pengesahan Undang-Undang IKN untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Lantas akan muncul banyak pertanyaan mengenai keputusan pemerintah yang satu ini, karena pemilihan lokasi Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai oleh banyak pihak terburu-buru. Selama ini istilah “Jawasentris” sudah sering kita dengar bersama-sama.
Hal ini disebabkan oleh seluruh pusat perekonomian, perdagangan, pendidikan, serta sektor lainnya berada di Pulau Jawa, tepatnya di Jakarta. Namun ternyata apabila ditinjau kembali, terdapat banyak alasan dari pemerintah untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara.
Faktor Utama Pemindahan IKN
Salah satu alasan pemindahan Ibu Kota Negara ialah adanya ancaman bahaya bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan penurunan tanah yang ada di Jakarta sekarang ini.
Hal ini disebabkan oleh meningkatnya beban di Jakarta sehingga adanya penurunan daya dukung oleh lingkungan serta adanya kerugian ekonomi oleh karena adanya bencana alam tersebut, seperti naiknya muka air laut, kualitas air sungai yang tidak layak dipakai, gempa bumi, dan lain-lain.
Selain itu, daerah Jakarta juga semakin terancam oleh aktivitas Gunung Api (Krakatau, Gunung Gede) serta potensi tsunami karena adanya Sesar Lembang, Sesar Cimandiri, dan lain-lain.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memeriksa kondisi geologi di wilayah Ibu Kota Negara baru yaitu Nusantara di Kalimantan Timur. Kajian tersebut dilakukan guna memeriksa adanya potensi sumber daya alam dan bencana yang dapat terjadi. Kajian yang dilakukan meliputi pemeriksaan stabilitas tanah, potensi air tanah, serta potensi kebencanaan, potensi gerakan tanah, dan lain-lain. Menurut Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM yaitu Eko Budi Lelo, stabilitas tanah di Kalimantan Timur relatif stabil dan gelombang seismik yang ada juga jarang. Namun terdapat beberapa patahan yang perlu dikaji lebih dalam.
Baca Juga: Mencetak Generasi ‘Boseh’
Walaupun demikian, patahan-patahan yang berada di sana tidaklah terlalu signifikan dan mengganggu. Selain itu, wilayah Kalimantan Timur memiliki lokasi yang jauh dari zona tumbukan lempeng (Megathrust). Sehingga apabila dibandingkan dengan Jakarta, wilayah Ibu Kota Baru di wilayah Kalimantan Timur dapat dikatakan lebih aman dari ancaman bencana alam. Oleh karena itu, disinilah pentingnya peran seorang insinyur Teknik Sipil, yaitu untuk melakukan kegiatan rekayasa dari hasil kajian, agar nantinya bangunan pada Ibu Kota baru dapat berdiri dengan baik. Selain itu seorang insinyur Teknik Sipil juga harus merencanakan fungsi dan ruang kota pada Ibu Kota Baru nanti, yaitu Nusantara.
Faktor Lain yang Menyebabkan Pemindahan IKN
Alasan lain dari pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Baru, adalah menurut Survei Penduduk Antar Sensus menyebutkan 57% persen penduduk Indonesia terdapat di pulau Jawa. Namun di pulau lainnya persentase yang ada kurang dari 10%, contohnya pada pulau Kalimantan hanya terdapat 6,1%. Pada pulau Bali dan Nusa Tenggara, hanya terdapat 5,6% penduduk Indonesia, sementara pada pulau Maluku dan Papua hanya terdapat sekitar 2,8% dari seluruh penduduk Indonesia.
Artikel Terkait
Refleksi Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara
Bangkit dengan Ekonomi Kreatif
Sang Kibordis Andal dari SLBN Raharja Tanjungsari
Empat Nama Jalan untuk Satu Ruas Jalan yang Sama
Para Pejabat Cicalengka Tahun 1871-1923
6 Pemenang Tulisan Terpopuler Netizen Ayobandung.com Mei 2022: Total Hadiah Rp1,5 Juta!
Karasak itu Nama Pohon dari Keluarga Ficus
Program Sekolah Penggerak untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia
Pecinan Cicalengka sejak 22 Januari 1872
Mencetak Generasi ‘Boseh’