Bulan Mei-Juni 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan kegiatan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Sensus Penduduk 2020.
Sensus penduduk lanjutan ini atau disebut sampel long form nantinya akan menghasilkan karakteristik penduduk, perumahan serta parameter mengenai demografi yang mencakup fertilitas, mortalitas dan mobilitas penduduk yang lebih lengkap.
Berbagai materi publisitas telah dilakukan demi tercapainya kesuksesan pelaksanaan kegiatan ini. Diantaranya melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah setempat dengan harapan bisa sampaikan kepada warga masyarakat. Kemudian dilakukan juga dengan bantuan mitra kerja BPS sendiri yang tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Peranan teknologi juga dirasa sangat membantu untuk menyebarluaskan proses kegiatan ini. Tercatat dari total populasi di Indonesia jumlah pengguna aktif media sosialnya mencapai 170 juta. Jumlah pengguna media sosial di Indonesia sama dengan 61,8 persen dari total populasi pada Januari 2021.
Baca Juga: Tadarus Buku di Bandung: Kini dan Dulu
Angka ini juga meningkat 10 juta, atau sekitar 6,3 persen dibandingkan tahun lalu. Dengan memanfaatkan teknologi, dirasakan akan sangat mudah bagi pengguna untuk mendapatkan informasi terkini.
Melihat pada fakta di atas tidak mustahil jika publisitas terus dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran BPS di seluruh Indonesia pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan akan tercapai secara maksimal, sehingga apa yang menjadi tujuan dari Sensus Penduduk akan tercapai yaitu menyediakan data jumlah, komposisi dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.
Masalah Lapangan
Kegiatan pendataan ini menggunakan perangkat android atau menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewering (CAPI) dan Paper And Pencil Interviewing (PAPI). Pelaksanaan kegiatan ini nantinya para petugas pendata akan melakukan proses wawacara dengan mendatangi responden secara door to door dengan berbekal data dari hasil Sensus Penduduk 2020.
Namun, harapan itu bisa kandas karena data yang dikumpulkan tidak menggambarkan kondisi penduduk yang sebenarnya. Ada dua potensi masalah yang dapat menyebabkan data Sensus Penduduk kurang atau tidak berkualitas, yakni kesalahan dalam menginput data (data input) dan masalah perangkat yang digunakan (device error) dan penolakan dari calon responden terpilih untuk dilakukan proses wawancara.
Ditambah lagi dengan ancaman wabah pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih melanda, hal ini membuat Sensus Penduduk 2020 Lanjutan ini sedikit terganggu. Namun hal ini telah diantisipasi dan dilakukan mitigasi resiko terkait SOP penerapan protokol kesehatan oleh pelaksana kegiatan yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) dengan membekali para petugas dengan instrumen dan perlengkapan alat pelindung diri sesuai dengan anjuran dari tim gugus tugas Covid-19. Bahkan seluruh petugas akan dilakukan proses test swab atau telah dilakukan vaksin booster sebagai antisipasi penularan virus Covid-19 pada saat nanti melakukan pendataan dilapangan.
Baca Juga: Tugu Nanas Cikalonngwetan, Bukti Sejarah Kejayaan Nanas Khas Bandung Barat
Protokol kesehatan ini penting dilakukan karena BPS sangat menyadari bahwa keberhasilan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan ini sangat tergantung kepada para petugas lapangan yang akan melaksanakan pendataan dan masyarakat sebagai respondennya.
Adapun jika terkendala dengan adanya penolakan wawancara oleh responden, diharapkan para petugas lapangan bisa menjelaskan terlebih dahulu maksud dan tujuan kegiatan ini. Dan disamping itu para petugas akan dibekali oleh surat tugas dan sebelumnya telah melaporkan dan berkoordinasi dengan pemangku wilayah setempat.
Artikel Terkait
Isu Rasisme yang diangkat dalam Serial ‘The Falcon and the Winter Soldier’
Mengelola Nilai Kebijaksanaan
Belajar Regulasi Adopsi Anak lewat Film 'Instant Family'
Peran Guru Mewujudkan Sumedang Simpati
Cara Menjadi Minimalis, Filosofi atau Konsep Dasar
Jalur Sepeda Bandung - Lembang untuk Rombongan dan Pemula
Mendesak Perlunya Tim Ahli Toponimi di Daerah
Gubernur Jenderal Makan Siang di Cicalengka pada 20 Juli 1860
Cuan Mata Uang Kripto untuk Siapa?
Tadarus Buku di Bandung: Kini dan Dulu