Model Konseptual Implementasi Integrasi Fungsi-Fungsi Bisnis di Bank Pembangunan Daerah

- Senin, 9 Mei 2022 | 08:57 WIB
Ilustrasi : Model Konseptual Implementasi Integrasi Fungsi-Fungsi Bisnis di Bank Pembangunan Daerah (Steve Buissinne dari Pixabay )
Ilustrasi : Model Konseptual Implementasi Integrasi Fungsi-Fungsi Bisnis di Bank Pembangunan Daerah (Steve Buissinne dari Pixabay )

Persaingan lingkungan bisnis telah memasuki era yang kompleks dan dinamis, mendorong perusahaan untuk membuat perubahan strategi yang signifikan agar bisa terus bertahan dalam lingkungan yang kompetitif.

Persaingan yang ketat pada bisnis di industri perbankan menyebabkan setiap bank harus lebih berhati-hati menentukan strategi bisnis pada kegiatan usaha dan jasa bank yang dikelolanya.

Pengukuran kinerja bank tidak hanya didasarkan pada kinerja keuangan, namun juga dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya melalui transformasi sistem perbankan dalam upaya meningkatkan integrasi fungsi-fungsi bisnis melalui keterbukaan informasi dan inovasi teknologi keuangan.

Saat ini, Bank Indonesia telah membuat Indonesia Payment System (IPS) sebagai visi di tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional dalam menjamin fungsi amanat bank sentral dalam peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan serta inklusi keuangan.

Sistem Pembayaran yang dikembangkan oleh Bank Indonesia memastikan integrasi antara bank, lembaga jasa keuangan, Teknologi Keuangan (Fintech) dan Pasar Perdagangan Elektronik (E-Commerce) termasuk melalui regulasi penggunaan teknologi digital, hubungan bisnis dan bisnis keuangan dan keseimbangan antara inovasi, perlindungan konsumen, integritas, serta stabilitas persaingan yang sehat melalui penerapan prinsip mengenal nasabah (Know Your Customer) dan Pencegahan Pencucian Uang (Anti Money Laundry).

Transformasi digital melalui Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dibuat oleh Bank Indonesia merupakan jawaban atas transaksi yang diminati oleh masyarakat di Indonesia yaitu transaksi yang berbasis multi akses (multi channel) seperti penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC), Electronic Money (E-Money), Quick Response Code (QR Code) dan BI Fast (transfer antar bank dengan biaya minim) melalui Internet dan Mobile Banking. Integrasi fungsi-fungsi bisnis yang berada di dalam ekosistem layanan digital perbankan merupakan hal positif yang harus diadopsi oleh Bank Pembangunan Daerah di Indonesia. Bank, Lembaga Jasa Keuangan, Fintech dan E-Commerce bukanlah entitas yang harus saling bersaing, namun harus dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bank Pembangunan Daerah membutuhkan Fintech dan E-Commerce khususnya dalam hal kemampuan penguasaan sistem dan teknologi informasi komunikasi yang lebih unggul dan kekinian, integrasi data, pengembangan produk / jasa, pengalaman pengguna, pengembangan bisnis dan inovasi, sementara Fintech dan E-Commerce membutuhkan pengalaman-pengalaman dari industri perbankan dalam hal penguasaan berbagai jenis layanan keuangan, manajemen risiko, dan keselarasan aturan termasuk pengalaman kepemimpinan, kepatuhan terhadap sistem regulasi, menjaga reputasi, pengalaman manajemen risiko serta tata Kelola perusahaan yang baik.

Secara umum, Bank Pembangunan Daerah di Indonesia akan bergeser ke arah yang lebih digital (more digital), lebih personal (more personal) dan tanpa sentuhan fisik (less physical) sehingga merupakan solusi terbaik di era Pandemik Covid-19.

Dampak digitalisasi sangat dahsyat dan memaksa industri perbankan khususnya Bank Pembangunan Daerah harus bereaksi dan beraksi untuk merubah aturan dan model bisnis secara holistik dan komprehensif dalam mencapai keberhasilan transformasi digital pada aspek nasabah, nilai tambah, operasi, data, organisasi dan manajemen perubahan.

Ekosistem digital pada layanan perbankan merupakan solusi atas pemenuhan kebutuhan Integrasi fungsi-fungsi bisnis yang merupakan pembahasan yang menarik di era digital banking saat ini dengan mengedepankan faktor otomatisasi proses bisnis dan kolaborasi antar Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Grand Strategy yang diusulkan dalam mengoptimalisasikan implementasi integrasi fungsi-fungsi bisnis pada pengembangan Model Konseptual Implementasi Integrasi Fungsi-Fungsi Bisnis Di Bank Pembangunan Daerah dimulai dari proses operasional pada unit operasional dalam hal ini kantor cabang, dilanjutkan dengan peningkatan kualitas layanan sebagai bentuk keunggulan kompetitif dalam memenuhi kebutuhan pasar (stakeholders), pemberdayaan sumber daya internal berbasis inovasi dengan selalu berpedoman kepada budaya sadar risiko.

Penulis :

1. Dr. (Cand.) Erwin Yulianto, S.T., M.Kom.
2. Prof. Dr. Ir. H. Iman Sudirman, DEA
3. Prof. Dr. Ir. H. Sutarman, M.Sc., IPU

Editor: Adi Ginanjar Maulana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wijkmeester Pecinan Suniaraja dan Citepus

Minggu, 26 Maret 2023 | 11:30 WIB

Respek dalam Berkomunikasi

Jumat, 24 Maret 2023 | 11:11 WIB

Ciledug Mengabadikan Sejarah Pembuatan Jalan Raya

Jumat, 24 Maret 2023 | 05:57 WIB

Menebar Dharma Agama dan Negara

Rabu, 22 Maret 2023 | 13:43 WIB

Pemborong Bangunan Tan Haij Long

Rabu, 22 Maret 2023 | 11:20 WIB

Rumitnya Nama Anak-Anak Zaman Sekarang

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:40 WIB

Bahagia Menyambut Bulan Ramadhan

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:00 WIB

Media Sosial dan Identitas Diri

Senin, 20 Maret 2023 | 09:24 WIB

Situ Lembang Danau Kaldera Gunung Sunda

Jumat, 17 Maret 2023 | 13:50 WIB

Bahagiakan Dirimu dengan Membahagiakan Orang Lain

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:55 WIB
X