Baca Juga: Asem-Asem Daging: Sajian Berkuah Khas Demak dari Tradisi Dapur Peranakan Tionghoa
Dari berita tersebut, masyarakat awam kemungkinan jadi penasaran, apa itu investasi bodong?
Dari beberapa sumber menyatakan bahwa investasi bodong merupakan investasi yang meminta sejumlah uang kepada investor untuk menanamkan modal pada bisnis atau kegiatan tertentu yang sebenarnya tidak pernah ada. Kemudian uang dari investor akan dibawa kabur oleh oknum tersebut.
Umumnya investasi bodong memberikan iming-iming bahkan paksaan agar calon investor mau menanamkan modal.
Investasi bodong memanfaatkan minimnya pengetahuan masyarakat terhadap investasi dengan menjanjikan keuntungan yang besar.
Beberapa ciri investasi bodong diantaranya adalah menawarkan keuntungan yang sangat besar, lalu keuntungan besar tersebut diperoleh dalam waktu singkat. Kemudian juga investasi bodong tidak memiliki ijin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Ciri-ciri lainnya adalah cara penjualan tidak resmi berbeda dengan kegiatan investasi yang legal atau resmi dan juga para nasabah diminta mencari nasabah baru.
Dari ciri-ciri investasi yang tidak legal atau resmi tersebut sebenarnya bisa dilihat sebelum kita melakukan investasi apapun bentuknya. Banyak hal tidak wajar dalam investasi bodong yang sangat berbeda dengan investasi legal, sehingga sebenarnya masyarakat bisa terhindar dari tawaran investasi bodong yang sangat merugikan.
Baca Juga: Layangan Putus, Selesai, Paulo Coelho, dan Sejarah Ketidaksetiaan dalam Pernikahan
Untuk menghindarinya, masyarakat atau para calon investor dapat menggunakan cara berpikir kritis. Dalam hal ini, Robert Ennis menyimpulkan, berpikir kritis adalah penalaran tentang keyakinan dan tindakan yang masuk akal, yang berfokus pada memutuskan apa yang dipercaya atau dilakukan. Dengan kata lain, seperti dikutip dari QuBisa, berpikir kritis merupakan kemampuan berpikir secara rasional dan melihat permasalahan secara objektif sehingga hasil yang didapatkan tidak bias dan sesuai dengan fakta yang ada.
Dengan berpikir kritis masyarakat dapat meminimalisir diri untuk menjadi korban penipuan dalam investasi atau investasi bodong. Menggunakan pikiran kritis maka para calon investor bisa memahami dengan baik apa saja yang menjadi ciri-ciri investasi bodong seperti yang di tulis di atas. Dalam faktanya tidak ada penyelenggara investasi yang menawarkan keuntungan besar atau tidak wajar bahkan dalam waktu singkat, sebab pengaturan masalah jumlah keuntungan atau waktunya sudah ada ketetapan dari pemerintah atau sesuai dengan undang-undang yang ada.
Artikel Terkait
Riwayat Pecel: Kuliner Khas Jawa Sejak Abad ke-9 Jadi Favorit Presiden Pertama RI Sukarno
Kesebelasan Masing Emoet Roekoen teh Azasna Indonesia (MERAPI)
Geotrek, Belajar di Alam dengan Senang dan Nikmat
Nasi Gandul: Hidangan Lezat Berkuah Khas Pati, Persilangan Antara Soto dan Gulai
Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021: Darurat Kekerasan Seksual Atau Dekadensi Moral?
Mempelajari Karakter Orang Melalui Kebiasaannya
Brongkos: Hidangan Daging Kuah Khas Jogjakarta, Favorit Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Layangan Putus, Selesai, Paulo Coelho, dan Sejarah Ketidaksetiaan dalam Pernikahan
Manfaat Perdagangan Ekspor untuk Perekonomian
Asem-Asem Daging: Sajian Berkuah Khas Demak dari Tradisi Dapur Peranakan Tionghoa