Bisakah kita menjadi keluarga cerdas berteknologi dengan metode digital parenting dan apa saja keuntungannya?
Sekolah berlangsung secara online semenjak Covid 19 mewabah di Indonesia menyebabkan meningkatkan penggunaan internet dan penggunaan ponsel di kalangan anak-anak. Anak-anak menjadikan kesempatan ini untuk memanfaatkan internet dan teknologi dalam kepentingan pendidikan dan hiburan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pandemi Covid 19 mendorong anak-anak aktif menggunakan ponsel di tahun 2020. Sebanyak 29 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan ponsel semenjak pendidikan online akibat pandemi. Usia paling belia adalah bayi kurang dari satu tahun dengan jumlah persentase 3,5 persen.
Pemandangan anak dibawah lima tahun yang telah difasilitasi perangkat pintar bukan lagi hal yang mengejutkan. Sebuah studi mengatakan balita yang lahir di era digital disebut sebagai ‘Digitods” atau anak-anak yang lahir dan berkembang bersama perangkat layar sentuh sejak lahir.
Meningkatnya penggunaan ponsel dan akses internet dikalangan anak-anak dibawah umur menimbulkan pertanyaan, untuk mengakses apa saja anak-anak menggunakan ponsel mereka?
Baca Juga: Gaga Muhammad, Rachel Vennya, Kim Seonho, dan Cancel Culture
Berdasarkan data BPS 2021, sebanyak 88,99 persen anak usia 5 tahun keatas paling banyak mengakses internet untuk media sosial. Selain media sosial, sebanyak 66,13 persen anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia juga mengakses internet untuk mendapat informasi. Ada pula yang mengakses internet untuk hiburan sebanyak 63,08 persen.
Tujuan orang tua memfasilitasi anak dengan perangkat teknologi seperti ponsel atau laptop dengan akses internet ketika pandemi adalah untuk menunjang sekolah yang berlangsung secara online. Namun, data menunjukkan anak-anak lebih banyak menggunakan perangkat mereka untuk kepentingan selain pendidikan.
Orang tua memiliki peran penting dalam membesarkan anak di dunia yang serba digital ini, sehingga anak mampu menggunakan teknologi sesuai kebutuhan dan kadar informasi yang mampu mereka butuhkan. Inilah yang disebut digital parenting, yaitu pola asuh anak yang menyesuaikan dengan teknologi digital.
Tidak bisa dipungkiri tidak semua orang tua mampu mendampingi anak dengan maksimal dalam mengawasi penggunaan ponsel anak karena kesibukan dalam pekerjaan. Alasan lainnya adalah mereka tidak terlalu percaya diri untuk melakukan pembicaraan mengenai penggunaan teknologi dan internet.
Baca Juga: Cuti Narapidana sebagai bentuk Pemenuhan Hak dan Integrasi
Google melakukan survei terhadap 2000 orang tua dengan anak dibawah usia 13 tahun di Amerika Serikat. Hasil survei menunjukkan bahwa 2 dari 5 orang tua tidak percaya diri dalam membicarakan mengenai internet atau teknologi pada anaknya.
Pemantauan dan pendampingan penggunaan perangkat pintar anak bisa dilakukan secara langsung dan juga bisa secara tidak langsung melalui bantuan aplikasi ramah anak yang disediakan perusahaan teknologi.
Panduan Dalam digital parenting
Artikel Terkait
Tahun Baru Harus Resolusi Baru?
Pemasyarakatan ialah Harapan bagi Masa Depan Indonesia
Instagram, Media Sosial yang Memperlanggeng Hustle Culture
Anak Balita Berseru Kata Bacot, Wajahkah Orang Tua Marah?
6 Pemenang Tulisan Terpopuler Netizen Ayobandung.com Edisi Desember 2021: Total Hadiah Rp1,5 Juta!
Bandoengsche Indonesische Voetbal Bond, BIVB Kedua dan Bagian Sejarah Persib Bandung
Geowisata sebagai Jalan Lain untuk Penguatan Jiwa
Efek Film Layangan Putus untuk Emak-Emak
Cuti Narapidana sebagai bentuk Pemenuhan Hak dan Integrasi
Gaga Muhammad, Rachel Vennya, Kim Seonho, dan Cancel Culture