Pada tahun 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Banjar, berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional mencapai 6,73 persen.
Penyebaran pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintah melakukan kebijakan penguncian wilayah dan pembatasan sosial secara besar-besaran.
Pada masa awal pandemi, pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah. Konsekuensinya, kebijakan tersebut menyebabkan aktivitas ekonomi dan sosial menjadi terganggu yang pada akhirnya berpengaruh negatif terhadap perekonomian secara keseluruhan.
Dampak dari terganggunya perekonomian sangat terasa pada sektor ketenagakerjaan. Banyak perusahaan yang menutup usaha dan mengalami kebangkrutan, yang berakibat pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran. Adanya PHK secara besar-besaran dan jumlah tenaga kerja bertambah seiring dengan pertambahan penduduk, mengakibatkan peningkatan tingkat pengangguran.
Pada tahun 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Banjar berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2020 mencapai 6,73 persen. Naik 0,63 persen dari tahun 2019 yang hanya 6,10 persen.
Baca Juga: Konflik Iran dengan Israel Lebih Berbahaya Dibanding AS dan China
Melihat kebelakang, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Banjar pada tahun sebelumnya sudah menunjukkan penurunan. Pada tahun 2016 mencapai 7,38 persen, kemudian mengalami penurunan mencapai 5,97 persen pada tahun 2017 dan 5,89 persen pada tahun 2018. Pada tahun 2019 angka pengangguran terbuka naik sedikit menjadi 6,10 persen.
Secara perlahan pandemi COVID- 19 mulai terkendali dan cakupan vaksinasi yang terus meningkat berdampak pada mulai pulihnya aktivitas perekonomian. Adanya pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat, memudahkan masyarakat dalam menjalankan aktivitas perekonomian dan aktivitas lainnya. Sekarang Kota Banjar berada di PPKM Level 1, dan capaian vaksinasi yang mencapai lebih dari 70 persen adalah salah satu modal yang kuat untuk meningkatkan aktivitas perekonomian.
Angkatan kerja merupakan bagian dari penduduk usia kerja, sehingga jumlah angkatan kerja sangat tergantung pada jumlah penduduk usia kerja yang masuk ke dalam angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja setiap tahunnya terus mengalami peningkatan sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk usia kerja Idealnya, ketersedian lapangan pekerjaan juga mengalami peningkatan sejalan dengan bertambahnya angkatan kerja. Faktanya, ketersediaan lapangan kerja belum mampu menyerap seluruh angkatan kerja yang ada. Dan inilah yang akhirnya menimbulkan pengangguran.
Artikel Terkait
Geliat Pariwisata dan Ancaman Omicron di Indonesia
Riwayat Ayam Kremes: Sajian Ayam Goreng Gaya Jogjakarta, Dipelopori Mbok Berek Sejak 1830
Strategi dalam Mewujudkan Kesejahteraan Lahir dan Batin
Kecanduan Nasi
Pandemi Covid-19 Belum Berhenti, Asimilasi di Rumah Diperpanjang Lagi?
Antisipasi Pedasnya Harga Cabai
Mengatasi Stereotip Negatif pada Klien Pemasyarakatan
Dayeuhkolot dan Masalah yang Sulit Selesai di Jembatan
Relasi antara Hewan dengan Manusia
Konflik Iran dengan Israel Lebih Berbahaya Dibanding AS dan China