Amerika Serikat menggagalkan pembelian 11 Sukhoi 35 untuk Indonesia. Dasar hukum yang dipakainya adalah the Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAASTA) atau Undang-Undang melawan Musuh Amerika melalui (penerapan) sanksi.
Undang-undang ini diberlakukan terhadap Rusia, Iran dan China, serta negara-negara lain yang bertransaksi dagang, keuangan/perbankan, dan lain-lain dengan ketiga negara.
Pengusulnya adalah Edward Randall Royce anggota DPR dari partai Republik. Dia memperoleh dana kampanye dari kalangan perbankan, lembaga keuangan, perusahaan rental dan lain-lain. Negara bagian California merupakan daerah pemilihan anggota Senat ini.
CAASTA disahkan Senat pada 27 Juli 2017 dengan komposisi suara 98 setuju dan dua menentang. Di DPR mendapat dukungan 419 Senator dan tiga menentang. Presiden Donald Trump menandatanganinya pada 2 Agustus 2017.
Lebih banyak negara yang menentang yang dibanding yang menyetujui pemberlakuan CAASTA. Sekutu AS di NATO atau Uni Eropa mayoritas menentang. Turki, India, Mesir mengabaikan dengan tetap membeli pesawat atau penangkis serangan udara buatan Rusia.
Baca Juga: Dijegal Amerika Serikat, Gagal Mendapat Sukhoi-35
Indonesia tunduk dengan membatalkan perjanjian imbal beli yang ditekan. Sebagai gantinya membeli 8 F-15 EX buatan Boeing Corp.,AS dan 36 Rafale buatan Prancis.
Dalam kebijaksanaan bisnis, tak ada yang menang atau kalah. Yang terjadi adalah sama-sama diuntungkan. Apa yang didapat Indonesia?
Amerika Serikat adalah produsen uang dolar atau greenback yang menjadi alat transaksi di seluruh dunia. Dulu sempat terancam rencana Moammar Khadafi dan Saddam Hussein yang mau mempopulerkan matauang emas. Belakangan ini ramai perdagangan bilateral yang tidak menggunakan dolar dan juga pemakaian matauang virtual.
Artikel Terkait
Sejarah Wedang Ronde dan Perayaan Sembahyang Ronde Tiap 22 Desember
Kiat Sukses Menyusun Skripsi
Dijegal Amerika Serikat, Gagal Mendapat Sukhoi-35
DE STORMVOGELS, Barisan Sakit Hati dari SIDOLIG
Kegiatan para Pelintas Titian Langit
Aku Rindu Ibu
Pesta Sunat Sultan Banten Abad ke-17 dalam Catatan Edmond Scot
Momentum Hidup Damai
Mencicipi Lezatnya Sei, Sajian Daging Asap dari NTT
Restorative Justice, Harapan Baru Pencari Keadilan di Indonesia