Reklamasi Teluk Jakarta: Bagaimana Dampaknya Pada Ekosistem dan Air Laut?

- Selasa, 30 Mei 2023 | 09:03 WIB
Reklamasi Teluk Jakarta
Reklamasi Teluk Jakarta

Oleh Viona Azzahra*

Konsep Reklamasi

Reklamasi berasal dari kosakata dalam bahasa Inggris yaitu to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Lebih lanjut dijelaskan dalam Kamus Bahasa Inggris-Indonesia Departemen Pendidikan Nasional, disebutkan arti reclaim sebagai menjadikan tanah (from the sea).

Arti kata reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan memperoleh tanah. Tujuan reklamasi menurut Modul Terapan Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai (2007) yaitu untuk menjadikan kawasan berair yang rusak atau belum termanfaatkan menjadi suatu kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat.

Teluk Jakarta memiliki peran strategis bagi perekonomian DKI Jakarta. Berbagai sektor telah memanfaatkannya, seperti industri, pertambangan, perhubungan, perdagangan, kependudukan, perikanan dan pariwisata. Reklamasi pantai dapat berakibat pada terjadinya perubahan ekosistem di sekitar area yang direklamasi.

Beberapa perubahan yang mungkin terjadi berupa perubahan pola arus, erosi dan sedimentasi (Bambang, 2012), serta komposisi dan kelimpahan biota yang hidup di lingkungan perairan yang direklamasi. Dampak lain dari upaya reklamasi adalah meningkatnya kekeruhan perairan.

Dengan demikian adanya reklamasi pantai di Teluk Jakarta tentunya berpengaruh langsung terhadap sumber daya ikan dan berbagai ekosistem yang ada. Untuk itu diperlukan kajian dampak reklamasi terhadap kondisi lingkungan perairan dan perikanan di Teluk Jakarta.

Dampak Reklamasi

Memang banyak dampak positif yang dihasilkan dari adanya reklamasi dataran, mulai dari adanya dataran baru yang dihasilkan yang bisa membantu meningkatkan perekonomian, terbentuknya ruang kerja atau lapangan kerja yang baru, dan lainnya. Namun, selain dampak positif yang dihasilkan adapun dampak negatifnya, yaitu banyak nelayan yang mengeluhkan dengan adanya reklamasi teluk ini akan menutup ruang gerak nelayan untuk mencari ikan di pesisir Jakarta.

Hal ini dikarenakan nelayan berkaca dengan adanya reklamasi Rawa Kapuk sebelum yang bertempat di PIK yang menimbulkan banyak dampak negatif dan menimbulkan kekecewaan dari masyarakat. Selain itu, dari reklamasi Rawa Kapuk juga menimbulkan pencemaran air karena rusaknya tanaman mangrove yang menyebabkan terhambatnya intrysi air laut ke dalam tanah dan menimbulkan adanya dampak limbah dari air laut yang tercemar karena sampah dan 13 sungai yang bermuara di teluk Jakarta.

Baca Juga: 10 Kata-Kata Mutiara Menyambut Hari Jadi Bogor Ke 541, Cocok untuk Diposting Lewat Media Sosial!

Adanya keluhan kekecewaan masyarakat dengan reklamasi Teluk di Rawa Kapuk harusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk mempertimbangkan hal-hal apa saja yang bisa menjadi dampak negatif yang berefek pada sosial, ekonomi, dan alam. Oleh karena itu banyak rakyat yang berharap bahwa dengan adanya Reklamasi Teluk Jakarta ini akan memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang menjadi proyek reklamasi dan khususnya para nelayan.

Kawasan perairan pantai yang direklamasi merupakan daerah penangkapan ikan bagi nelayan tradisional, yaitu nelayan yang melakukan operasional penangkapan harian dengan menggunakan kapal berukuran kecil (tradisional). Nelayan tradisional sangat bergantung pada sumber daya ikan di daerah pesisir, karena keterbatasan alat dan armada.

Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi DKI Jakarta (2015), jumlah nelayan yang tercatat di DKI Jakarta tahun 2012 sekitar 16.855 orang dengan nelayan tetap 10.563 orang dan nelayan pendatang sebanyak 6.292 orang. Di Teluk Jakarta beroperasi 9.638-unit alat tangkap pasif yang tersebar di sepanjang pantai, seperti sero, bagan kerang, bagan tancap dan bagan apung.

Selain alat tangkap pasif juga beroperasi alat tangkap aktif seperti jaring rampus/jaring insang, jaring rajungan, jaring arad, bondet, dogol/cantrang dan bagan perahu. Besarnya jumlah unit alat tangkap menunjukkan tingginya aktivitas perikanan tangkap di Teluk Jakarta.

Halaman:

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Relasi Sipil-Militer dan Demokratisasi di Indonesia

Rabu, 27 September 2023 | 11:56 WIB

Etika Berbahasa di Media Sosial

Selasa, 26 September 2023 | 12:01 WIB

Siapakah (Calon) Presiden yang Terbaik?

Minggu, 24 September 2023 | 18:21 WIB

Proyek KCJB (Kereta Cepat Jakarta Bandung), untuk Siapa?

Jumat, 22 September 2023 | 17:47 WIB

Industriawan Militer Menjadi Penghambat Perdamaian!

Kamis, 21 September 2023 | 12:05 WIB

Generasi Z dan Pelaksanaan Profil Pelajar Pancasila

Minggu, 10 September 2023 | 17:49 WIB

Mengintip Bioskop Zaman Baheula di Bandung

Minggu, 10 September 2023 | 15:32 WIB

Mau Sampai Kapan Kita Bergantung pada TPA Sarimukti?

Kamis, 7 September 2023 | 16:16 WIB

Pemimpin Baru Menghadapi Situasi yang Tidak Nyaman

Rabu, 6 September 2023 | 11:27 WIB
X