Oleh Suparna*
PRESIDEN JOKO WIDODO saat pencanangan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di Jakarta (15/5/2023), menyampaikan agar Badan Pusat Statistik (BPS) dapat berupaya melakukan sensus pertanian setiap lima tahun sekali. Hal tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan data yang terkini, akurat, dan terpercaya dalam membangun sektor pertanian yang tangguh, mandiri, dan menyejahterahkan petani.
Ketersediaan data pertanian terbaru dari hasil ST2023 sebenarnya memang amat dibutuhkan dan diharapkan, terutama untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang kini membelit sektor pertanian seperti kemandirian atau kesejahteraan petani.
Secara faktual, sektor pertanian kini dihadapkan pada jumlah petani yang kian menyusut dan petani berumur tua. Berdasarkan hasil ST2003 dan ST2013 diketahui bahwa jumlah rumah tangga petani di Indonesia berkurang sekitar 5,1 juta, atau sebanyak 21 juta petani. Selain itu mayoritas petani berusia 45-54 tahun. Kondisi tersebut berpotensi mengancam masa depan sektor pertanian.
Dikhawatirkan, produktivitas pertanian akan kian berkurang dan swasembada pangan semakin sulit tercapai. Pada gilirannya, hal tersebut akan menimbulkan kerawanan dalam pemenuhan asupan gizi penduduk. Kasus stunting akan terus ada, terutama di perdesaan sebagai sentra rumah tangga petani.
Pengurangan jumlah petani dan hanya diminati penduduk tua ini ditengarai tidak terlepas dari kasus rendahnya kesejahteraan petani dan penduduk perdesaan secara keseluruhan. Hal ini tercermin dari angka kemiskinan di perdesaan yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka kemiskinan di perkotaan.
Hasil Susenas September 2022, misalnya, menunjukkan bahwa angka kemiskinan di perdesaan 12,36%, sedangkan di perkotaan 7,53%. Selain itu, kedalaman dan keparahan kemiskinan di perdesaan juga lebih buruk daripada di perkotaan. Itu tercermin dari indeks kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan di perdesaan yang jauh lebih tinggi. Indeks kedalaman kemiskinan di perdesaan 2,115, sedangkan di perkotaan 1,158. Adapun indeks keparahan kemiskinan di perdesaan 0,536, sedangkan di perkotaan 0,264.
Sementara itu sektor pertanian merupakan sektor yang memberikan kontribusi pada perekonomian nasional cukup dominan, apalagi saat krisis. BPS mencatat pada Triwulan 1 tahun 2023, sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 11,77 persen terhadap pendapatan nasional. Masih terbukanya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, tingginya sumbangan nilai tambah yang dihasilkan dari berkembang pesatnya sektor agribisnis maupun penghasil bahan baku bagi industri hilir yang mengolah hasil pertanian, menunjukkan bahwa sektor pertanian masih “seksi” dan ternyata dapat bertahan dalam krisis ekonomi. Upaya perbaikan data pertanian yang bersifat menyeluruh dan mutakhir akan disediakan dari hasil ST2023 ini.
Upaya mendapat data mutakhir
ST2023 merupakan sensus ke-tujuh, yang sebelumnya dilaksanakan pada 1963, 1973, 1983, 1993, 2003, dan 2013. Pencacahan ST2023 akan dilaksanakan pada 1 Juni – 31 Juli 2023.
Sesuai rekomendasi FAO dalam publikasi “World Programme for the Census of Agriculture 2020”, maka tujuan ST2023 yang diadopsi adalah: 1.) Menyediakan data struktur pertanian sampai unit-unit administrasi terkecil; 2.) Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini; 3.) Menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Sedangkan output dari hasil ST2023 yaitu: 1) Tersedianya sistem pengumpulan data pertanian yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan Sensus Pertanian sebagai aransemen utama dan Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI) sebagai data pelengkap tahunan diantara dua sensus; 2) Tersedianya data Statistik Pertanian baik dalam bentuk tabular dan spasial; 3) Tersedianya data pertanian yang komprehensif dan memenuhi data-data kewilayahan; 4) Terpenuhinya data pertanian untuk agenda global seperti Indikator SDGs di sektor pertanian dan isu strategis yang ada di RPJMN, 5) Pemanfaatan cost effective data collection tools and methodology yang direkomendasikan FAO seperti penggunaan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Computer Aided Web Interviewing (CAWI); 6) Pemanfaatan data administrasi.
Data yang dikumpulkan pada ST2023 antara lain berupa tujuan utama usaha pertanian, luas lahan menurut status kepemilikan, lahan pertanian yang beririgasi, penggunaan pupuk dan pestisida, lamanya bekerja di pertanian, dan jumlah anggota rumah tangga menurut jenis kelamin dan umur. Data dan indikator penting yang dihasilkan antara lain meliputi petani gurem, petani skala kecil, indikator SDGs, dan data geospasial.
Artikel Terkait
Bupati Cianjur Pastikan Rumah Rusak Terdampak Banjir dapat Stimulan, Lalu Bagiamana untuk Lahan Pertanian?
Beri Penyuluhan Pertanian, Sukarelawan Ganjar Sejati Ajak Warga Membudidayakan Jamur Pangan
Dukung Sensus Pertanian, Wagub Jabar: Data Akurat Penting untuk Kebijakan Pemerintah