Diskursus Urgensi Perbaikan Tata Kelola Sistem Keselamatan Kerja Depo Plumpang

- Senin, 27 Maret 2023 | 18:55 WIB
Kondisi Depo Plumpang Pasca Kebakaran dilihat dari kamera udara  (https://polri.go.id/berita-polri/3799)
Kondisi Depo Plumpang Pasca Kebakaran dilihat dari kamera udara (https://polri.go.id/berita-polri/3799)

Oleh Kiara Alliyu Rahma*

DEPO PERTAMINA di Plumpang, Jakarta Utara, merupakan tempat penampungan Bahan Bakar Minyak atau biasa yang disebut Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM). Depo ini sudah dibangun sejak tahun 1971 lalu 3 tahun kemudian depo ini mulai beroperasi.

Saat itu kawasan depo masih dikelilingi dengan rawa-rawa dan masih sedikit adanya pemukiman yang menjadikan Pertamina yakin untuk membangun Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di kawasan tersebut.

Namun, dengan adanya perkembangan mobilitas yang meningkat, sedikit demi sedikit masyarakat membangun rumah dan menetap di kawasan tersebut.

Sangat disayangkan kejadian naas terulang kembali di kawasan tersebut, yakni terjadinya kebakaran pada Jumat, 3 Maret 2023 yang sejauh ini menelan korban jiwa sebanyak 23 orang.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi, melainkan ini yang kedua kali nya. Kejadian sebelumnya terjadi pada 18 Januari 2009.

Baca Juga: Formasi PPPK Guru 2023 Sebentar Lagi Diumumkan, Siap-Siap yang Lolos Bakal Terima Gaji dan Tunjangan Besar

Pro Pemindahan Depo Plumpang

Dari beberapa pendapat yang setuju dengan pemindahan depo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam jumpa pers pada Senin, 6 Maret 2023 mengatakan adanya rencana pemindahan kekuasaan Terminal Bahan Bakar Minyak Plumpang ke lahan milik PT Pelindo yang akan dikerjakan pada akhir tahun 2024 yang kemudian pembangunannya akan memakan waktu sekitar 2,5 tahun. Beliau juga mengatakan akan menetapkan buffer zone atau area aman di sekitar Depo.

Menurut Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Dr. Fahmi Radhi, MBA, kebakaran yang terulang kembali terjadi di Depo Pertamina Plumpang dan Kilang Minyak Pertamina menandakan bahwa sistem keamanan amat buruk. Sistem keamanan di bawah International Standard yang mensyaratkan zero accidents bagi aset strategis dan risiko tinggi.

Fahmi Radhi menyampaikan dalam kondisi seperti ini, pendapat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan pilihan yang tepat dan cepat dengan mempertimbangkan alasan sebagai berikut:1. Penyulut kebakaran berawal dari Depo Pertamina Plumpang, bukan rumah penduduk; 2. Pendapat pemindahan Depo Pertamina dapat diputuskan secara cepat oleh direksi Pertamina, namun keputusan relokasi kawasan penduduk lebih lama karena melibatkan beberapa pihak, seperti Pertamina, Pemda DKI, dan juga warga;  3. Lokasi Depo Pertamina saat ini sudah sangat tidak layak karena berada di tengah kawasan padat penduduk;  4. Pendistribusian BBM dari kilang ke depo menggunakan pipa yang sebagian melewati kawasan penduduk, sehingga saat pipa terbakar pasti akan menyebabkan kebakaran rumah penduduk di sekitarnya.

Baca Juga: Hore Pengumuman SNBP 2023 Disampaikan Selasa 28 Maret 2023, Cek Namamu di Portal Resmi Ini

Kontra Pemindahan Depo Plumpang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan memiliki pendapat bahwa wargalah yang harus pindah bukan depo yang dipindahkan. Luhut pun menyampaikan pendapatnya pada Senin, 6 Maret 2023 melalui jumpa pers, beliau mengatakan warga di sekitar Depo yang harus dipindahkan karena lahan sekitar yang disediakan itu bukan untuk pemukiman namun seharusnya digunakan untuk buffer zone atau zona aman.

Luhut juga mengatakan pemerintah akan mengkaji kompensasi yang akan diterima bagi warga yang terdampak akibat kebakaran tersebut. “Jangan dibalik. Plumpang itu sudah dibuat di sana ada daerah kosong atau buffer zone untuk tidak ada kejadian. Jangan ini yang disuruh pindah. Orang yang tidak berhak di situ yang harus disuruh pindah. Jadi, jangan dibalik,” tegas Luhut  (6/3/2023).

Halaman:

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

SPIRIT IQRA

Rabu, 31 Mei 2023 | 11:54 WIB

Coldplay Bekukan Akal Sehat

Rabu, 31 Mei 2023 | 11:19 WIB

Manfaat Memandang Sesuatu Itu Secara Baik

Senin, 29 Mei 2023 | 11:02 WIB

Capgome di Bandung Tahun 1897-1938

Senin, 29 Mei 2023 | 10:46 WIB

Upaya Perbaikan Data Pertanian

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:15 WIB

Daging Lab, Apakah Aman Dikonsumsi?

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:05 WIB
X