Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Ini yang Sebenarnya Terjadi

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:16 WIB
Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Ini yang Sebenarnya Terjadi/Kemenag
Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Ini yang Sebenarnya Terjadi/Kemenag

AYOBANDUNG.COM - Viral di media sosial video yang memperlihatkan patung Bunda Maria yang ditutup terpal.

Patung Bunda Maria tersebut terletak di sebuah tempat dengan nama “Rumah Doa” Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Paduhkuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo.

Dalam video yang beredar, disebut bahwa penutupan dilakukan sebagai buntut protes salah satu Ormas Islam.

Plt. Dirjen Bimas Katolik Kemenag A.M. Adiyarto Sumardjono menyatakan bahwa penutupan patung bukan karena ada paksaan dari ormas, tapi merupakan kehendak pemiliknya.

Patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat dialog yang beberapa kali dibuat bersama FKUB, Kepolisian, Kemenag, Lurah, RT/RW, dan pihak-pihak terkait,” ujar Adiyarto dalam keterangannya, dikutip laman resmi Kemenag, Sabtu (25/3).

Menurut dia, patung Bunda Maria atau Sasana Adhi Rasa belum diberkati dan dapat izin dari Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang.

“Artinya tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik,” ujar Adiyarto.

“Intinya sang pemilik tempat religi Katolik tersebut memutuskan untuk menutup sementara tempat itu dan ke depannya ingin mempercantik lagi tempat itu dengan berbagai renovasi. Misalnya, penambahan pagar, penanaman pohon di sekitar tempat itu agar rindang, mempersiapkan parkiran yang layak, dan beberapa penambahan fasilitas lainnya,” sambung dia.

Hal senada disampaikan Penyelenggara Agama Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo Yohanes Setiyanto.

Menurutnya, penutupan patung Bunda Maria dengan kain terpal biru seperti dalam video viral tersebut dibuat oleh keluarga dan pihak kelompok doa tanpa paksaan dari ormas atau pihak manapun. 

“Ini perlu dipahami sehingga tidak menimbulkan persoalan atau opini macam-macam sehingga bisa tercipta suasana persaudaraan,” ujar dia.***

Editor: Fairus Tri Rizki

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Manfaat Memandang Sesuatu Itu Secara Baik

Senin, 29 Mei 2023 | 11:02 WIB

Capgome di Bandung Tahun 1897-1938

Senin, 29 Mei 2023 | 10:46 WIB

Upaya Perbaikan Data Pertanian

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:15 WIB

Daging Lab, Apakah Aman Dikonsumsi?

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:05 WIB

Adanya UU ITE: Membantu atau Mengancam?

Selasa, 23 Mei 2023 | 08:50 WIB

Nikmatnya Berbagi dan Silaturahmi

Senin, 22 Mei 2023 | 15:38 WIB

Tetap Membumi, Menuju Langit

Senin, 22 Mei 2023 | 13:09 WIB
X