LENGKONG, AYOBANDUNG.COM --Ibadah berkurban yang dilaksanakan serentak oleh umat muslim pada tanggal 10 dzulhijjah setiap tahunnya. Namun dalam ibadah berkurban perlu diperhatikan, terdapat 4 ciri cacat pada hewan kuban yang tidak sah dikurbankan.
Berkurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim yang mampu.
Pada saat momen hari raya Idul Adha akan merasakan kebahagiaan sebab yang akan menikmati lezat dan berkahnya daging kurban tak pandang bulu semua umat muslim akan mendapatkannya.
Oleh sebab itu, perlu memperhatikan kualitas dan kondisi yang baik pada hewan yang akan dikurbankan.
Baca Juga: Ribuan Hewan Kurban Ditemukan Tak Layak Jual di Kota Bandung
Sebagaimana dalam hadits, Rasulullah SAW pernah bersabda: "Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan kurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi." (HR Ahmad).
Berikut di bawah ini penejelasan mengenai 4 ciri pada hewan kurban yang tidak sah dikurbankan, berdasarkan pada hadist Rasulullah SAW.
1. Pertama yakni hewan kurban yang buta, jelas butanya. Buta di sini yang jelas-jelas tidak bisa melihat, sebelah mata pada hewan kurban saja yang memiliki kebutaan tidak sah untuk dikurbankan, apalagi kedua matanya.
2. Yang kedua yakni hewan kurban yang sakit yang terlihat jelas sakitnya. Terkadang terdapat hewan kurban yang sedang sakit, namun jika dilihat oleh manusia tidak terlihat sedang sakit maka hewan tersebut sah dikurbankan.
Editor: Dina Miladina Dewimulyani
Artikel Terkait
Besok! Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Akan Beri Label Sehat untuk Hewan Kurban
Hewan Kurban yang Dijual Banyak Belum Mendapat Label Sehat
Di Tengah Wabah PMK, Masyarakat Diimbau Membeli Hewan Kurban Berlabel Sehat
4 Keutamaan Bulan Zulhijah, Mulai dari Kurban sampai Haji
Bagaimana Hukum Kurban Sapi yang Terinfeksi PMK, Halal atau Haram? Begini Penjelasan MUI
Bosan Makan Sate Kambing? Coba 3 Resep Olahan Daging Kurban Ini
Tinggal 3 Hari Lagi, Simak Hukum Kurban Idul Adha Beserta Penjelesannya di Sini
Contoh Teks Khutbah Idul Adha 2022: Faedah dan Ketentuan Menyembelih Hewan Kurban
Bingung Mau Aqiqah Dulu atau Kurban Dulu? Simak Penjelasan Buya Yahya Agar Tidak Panik
Ribuan Hewan Kurban Ditemukan Tak Layak Jual di Kota Bandung