LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Berikut daftar 102 Pinjol terbaru Februari 2023, resmi dari OJK.
Selain dari aman, nyaman serta amanah, daftar 102 Pinjol ini juga dapat membantu kesulitan keuangan kamu.
Pasalnya, daftar 102 Pinjol ini telah resmi OJK berikan kepada masyarakat Indonesia untuk dapat memenuhi dana darurat kalian.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kembali daftar penyelenggara jasa pinjol atau fintech peer-to-peer lending.
Baca Juga: Caleg DPRD Kabupaten Cianjur Harus Tahu Regulasi Dapil Baru Pemilu 2024, Ini Perubahannya
Data terbaru 2023 terdapat 102 penyedia jasa pinjaman online yang diumumkan telah resmi dan terdaftar di OJK.
OJK juga telah menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang telah memiliki izin dari OJK.
Kamu dapat menghubungi Kontak OJK 157 melewati nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk cek status izin dari penawaran produk jasa keuangan tersebut.
Berikut ini adalah 102 daftar pinjol yang sudah terdaftar di OJK, diantaranya:
1. Finmas.
2. Klik A2C.
3. Akseleran.
4. Ammana.id.
5. PinjamanGO.
Artikel Terkait
10 Daftar Pinjol Ilegal Mudah Cair, Tanpa Verifikasi Wajah, Jangan Sampai Terjebak!
Terupdate! Rekomendasi 10 Daftar Pinjol Legal Terbaru Tahun 2023, Resmi Berdasarkan Data yang Dikeluarkan OJK
Pinjol Legal Berizin OJK 2023 Terbaru, Ada yang Berubah Status
Butuh Pinjaman? Awasi 9 Daftar Pinjol Ilegal Cepat Cair Ini, Resmi Berdasarkan Data dari OJK
Link dan Nama Perusahaan Pinjol Ilegal Cepat Cair yang Wajib Dihindari, Tak Dapat Ijin Resmi dari OJK!