Butuh Pinjaman? Awasi 9 Daftar Pinjol Ilegal Cepat Cair Ini, Resmi Berdasarkan Data dari OJK

- Senin, 6 Februari 2023 | 12:44 WIB
 9 daftar Pinjol Ilegal cepat cair dibawah ini, resmi berdasarkan data yang telah ditetapkan oleh OJK (www.ojk.go.id)
9 daftar Pinjol Ilegal cepat cair dibawah ini, resmi berdasarkan data yang telah ditetapkan oleh OJK (www.ojk.go.id)

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Simak 9 daftar pinjol ilegal cepat cair dibawah ini, resmi berdasarkan data yang telah ditetapkan oleh OJK.

Baru-baru ini Otoritas Jasa Keungan (OJK) telah menetapkan sejumlah daftar pinjol ilegal cepat cair yang sering membuat resah masyarakat.

Meski sedang membutuhkan pinjaman, disarankan kepada masyarakat agar menghindari jenis Pinjol Ilegal cepat cair yang kini banyak beredar.

Baca Juga: Pinjol Legal Berizin OJK 2023 Terbaru, Ada yang Berubah Status

Iming-iming proses pencairan yang cepat, serta pengajuan yang mudah sering kali menipu para calon nasabah (peminjam).

Padahal bila merujuk terhadap informasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui website resminya.

Itu merupakan salah satu ciri dari perusahaan atau aplikasi pinjaman-online">pinjaman online yang berstatus Ilegal.

Maka dari itu agar tidak terjerat atau salah memilih aplikasi bagi yang ingin mengajukan pinjaman, hindari 9 jenis perusahaan atau aplikasi pinjaman-online">pinjaman online Ilegal dibawah ini.

Baca Juga: Terupdate! Rekomendasi 10 Daftar Pinjol Legal Terbaru Tahun 2023, Resmi Berdasarkan Data yang Dikeluarkan OJK

Daftar pinjaman-online">pinjaman online Berstatus Ilegal

1. Uang pinjaman milik Semangat 45, PT

2. Uang Plus - pinjaman Uang Cepat Kredit Mudah milik CashTaxi

3. uang plus-Dompet mobile pinjaman petir milik sleepmaker

4. Utang Dulu- Pinjam Dana Cepat Kilat milik gtdeyo player

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Optimistis BTN di 2023: Kinerja Makin Gemilang

Senin, 27 Maret 2023 | 13:22 WIB

Tembus 25 Juta User, BRImo Siap Temani Ramadan Anda

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:51 WIB
X