KUR BNI 2023 Tanpa Jaminan Siap Gelontorkan Dana Hingga Rp36,5 Triliun Untuk Para Pelaku UMKM, Cek Syaratnya!

- Kamis, 2 Februari 2023 | 05:30 WIB
Syarat  KUR BNI 2023 Tanpa Jaminan, Dana Hingga Rp36,5 Triliun siap untuk UMKM (eform.bn.co.id)
Syarat KUR BNI 2023 Tanpa Jaminan, Dana Hingga Rp36,5 Triliun siap untuk UMKM (eform.bn.co.id)

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- KUR BNI 2023 tanpa jaminan siap gelontorkan dana hingga Rp36,5 triliun untuk para pelaku UMKM, cek syaratnya di sini.

BNI menyediakan dana untuk para debitur sekitar Rp36,5 triliun tanpa jaminan untuk menyediakan layanan KUR BNI pinjaman 2023.

Lantas, bagaimana cara untuk mengajukan KUR BNI 2023 ini? Cek syaratnya dalam artikel ini hingga selesai.

Baca Juga: Viral Sejumlah Penumpang Berisik Main Kuis di Dalam Kereta, Serasa Gerbong Pribadi, Bikin Penumpang Lain Kesal

Pada tahun ini bank BNI telah mempersiapkan dana untuk program pinjaman bagi para pelaku UMKM dan masyarakat Indonesia.

Kredit Usaha Rakyat Bank BNI 2023 tanpa jaminan telah siap dibuka, dana Rp36,5 triliun bakal disalurkan untuk pelaku UMKM.

Cek syarat pengajuan pinjamannya langsung ke cabang BNI terdekat dalam artikel ini hingga selesai.

Bank BNI merupakan salah satu lembaga keuangan perbankan yang kembali mendapatkan amanat untuk menyalurkan program pinjaman KUR kepada para pelaku UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah.

Baca Juga: Pecahkan Rekor, Bupati Cianjur Ganti Kasatpol PP dan Damkar Pasca Sehari Menjabat

Pada tahun 2023 Bank BNI ini sudah mengalokasikan dana sebesar Rp36,5 triliun yang bakal disalurkan dalam bentuk pinjaman atau KUR.

Penyaluran bantuan subsidi dengan program KUR dari Bank BNI juga bakal difokuskan kepada beberapa kategori UMKM di antaranya yang bergerak di sektor pertanian.

Dirangkum dari eform.bni.co.id, program KUR BNI memiliki dua produk yakni KUR Super Mikro dan KUR Mikro dengan jenis pinjaman berupa Kredit Modal Kerja serta Kredit Investasi.

Baik KUR Super Mikro atau KUR Mikro bisa diajukan tanpa jaminan tambahan dengan waktu pinjaman mencapai hingga lima tahun.

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Sumber: eform.bni.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X