Meski Pengajuan Mudah, Program KUR BRI 2023 Hanya Bisa Diikuti oleh Calon Debitur dengan Kriteria Ini!

- Kamis, 26 Januari 2023 | 07:28 WIB
Program Kredit Usaha Rakyat alias KUR BRI 2023 memang mudah, tapi hanya bisa diikuti oleh calon debitur dengan beberapa kriteria (Pixabay/ Katya_Ershova)
Program Kredit Usaha Rakyat alias KUR BRI 2023 memang mudah, tapi hanya bisa diikuti oleh calon debitur dengan beberapa kriteria (Pixabay/ Katya_Ershova)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Program Kredit Usaha Rakyat alias KUR BRI 2023 memang menjadi program andalan yang banyak dinikmati oleh masyarakat.

Selain pengajuan yang mudah, KUR BRI 2023 juga memberikan limit (Plafond) yang cukup besar menyesuaikan dengan jenis pinjaman yang akan dipilih.

Namun sayangya, tidak seluruh masyarakat atau pelaku UMKM bisa mengajukan program KUR BRI 2023.

Baca Juga: Cara Mengetahui KUR Mandiri 2023 Kapan Dibuka, Limit Kredit Rp50 Juta, Cukup Siapkan 5 Dokumen Ini!

Sebab terdapat kriteria dan jenis KUR yang perlu dipahami sebelum mengajukan pinjaman.

Maka dari itu, dalam ulasan kali ini akan dibahas mengenai kriteria pengusaha atau pelaku UMKM bahkan masyarakat umum yang bisa mengikuti program tersebut.

Sebagaimana yang diketahui, terdapat 3 jenis pinjaman atau program KUR yang disediakan oleh Bank BRI.

Untuk mengetahui setiap kriteria calon debitur yang akan mengajukan peminjaman dalam program tersebut, dapat dilihat dalam pembahasan sebagai mana berikut.

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2023 Buat Modal Usaha UMKM Rp100 Juta Dibuka, Cek Tabel Besaran Angsuran Pembayaran

1. KUR Mikro BRI

Jenis KUR Mikro BRI diperuntukan bagi para calon debitur yang berencana untuk mengajukan Kredit Modal Kerja atau Investasi, dengan besaran pinjaman maksimal 50 ribu.

Program ini hanya bisa diajukan oleh debitur secara perorangan atau Individu yang memiliki usaha secara produktif dan layak minimal selama 6 bulan.

Adapun bagi yang berencana mengajukan pinjaman melalui program tersebut, dapat mempersiapkan sejumlah syarat administrasi berupa KTP, KK dan Surat Ijin Usaha.

Penting diingat, jenis KUR ini tidak berlaku bagi calon debitur yang sedang menerima Kredit dari Perbankan terkecuali dengan jenis Kredit Konsumtif.

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Optimistis BTN di 2023: Kinerja Makin Gemilang

Senin, 27 Maret 2023 | 13:22 WIB

Tembus 25 Juta User, BRImo Siap Temani Ramadan Anda

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:51 WIB
X