LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan bermotor kepada masyarakat yang membeli motor dan mobil listrik baik dengan sistem tunai maupun kredit.
Adapun besaran subsidi yang akan diberikan oleh pemerintah untuk motor konversi Rp5 juta, motor listrik Rp8 juta, mobil hybrid Rp40 juta, dan mobil listrik Rp80 juta.
Kebijakan pemerintah terkait subsidi untuk motor dan mobil listrik masih dalam proses pembahasan dan rencananya akan berlaku pada tahun ini tentunya dengan syarat dan hanya daftar kendaraan tertentu.
Tujuan pemberian subsidi untuk motor dan mobil listrik adalah sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia.
Hal ini seiring dengan program pemerintah yang mengganti mobil dinas menjadi mobil listrik secara bertahap.
Tidak hanya pejabat, masyarakat juga direncanakan beralih menggunakan motor dan mobil listrik untuk mengejar target nol emisi pada 2060.
Apa saja syarat untuk mendapat subsidi motor dan mobil listrik yang ditetapkan oleh pemerintah?
syarat untuk mendapat subsidi motor dan mobil listrik sebesar Rp8-Rp80 juta adalah sebagai berikut.
syarat pertama, produk kendaraan yang dibeli harus memiliki perusahaan yang berada di Indonesia.
Kedua, kendaraan bermotor harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ketiga, perusahaan pembuat motor dan mobil listrik harus memenuhi besaran investasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Apa saja daftar motor dan mobil listrik yang mendapat subsidi Rp8-Rp80 juta?
daftar 6 harga motor listrik sebelum mendapat subsidi Rp8 juta
(1) ECGO Rp12 juta; (2) Volta Virgo Rp15,4 juta; dan (3) Viar New Q1 Rp20 juta.
Artikel Terkait
51 Pinjol dan Leasing Kredit Mobil-Motor Dilarang OJK, Cek Daftarnya
Diancam Debt Collector Pinjol, Leasing atau Paylater? Lapor ke 5 Lembaga Ini
Kredit Motor dan Mobil Listrik DP 0 Persen, Cek Daftarnya
Galbay Kredit Motor Mobil di Leasing atau Pinjol? Jangan Dikembalikan
Motor Mobil Ditarik Leasing atau Pinjol, Utang Kredit Lunas?
Syarat Kredit Motor Listrik Tanpa DP, Angsuran Rp600 Ribuan Flat 5 Tahun
7 Leasing-Bank Kredit Motor Mobil Listrik Tanpa DP, Angsuran Rp800 Ribuan Flat 3 Tahun