(9) Foto tempat atau aktivitas usaha yang disertai fotokopi SIUP/TDP/ TDR/SKDP/SITU/surat asli keterangan usaha (bagi wiraswasta).
(10) Melampirkan rekening tabungan (bagi wiraswasta) dan (11) slip gaji 3 bulan terakhir (bagi karyawan).
(12) Melampirkan fotokopi NPWP dan (13) fotokopi kartu kredit.
Bagi nasabah lama bisa mengajukan kredit motor listrik tanpa DP dengan tenor maksimal 5 tahun.
Sementara itu, bagi nasabah baru tenor dibatasi hanya hingga 3 tahun.
Demikian informasi syarat kredit motor listrik tanpa DP dengan angsuran Rp600 ribuan flat 5 tahun.***
Artikel Terkait
51 Pinjol dan Leasing Kredit Mobil-Motor Dilarang OJK, Cek Daftarnya
Diancam Debt Collector Pinjol, Leasing atau Paylater? Lapor ke 5 Lembaga Ini
Isi Perpu Cipta Kerja, PHK Dapat Pesangon, Uang Penghargaan dan Penggantian Hak Segini
Kredit Motor dan Mobil Listrik DP 0 Persen, Cek Daftarnya
5 Isi Perppu Cipta Kerja yang Bikin Emosi Buruh
Galbay Kredit Motor Mobil di Leasing atau Pinjol? Jangan Dikembalikan
Motor Mobil Ditarik Leasing atau Pinjol, Utang Kredit Lunas?