LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – STB gratis dari Kominfo atas subsidi Pemerintah kini sudah mulai disalurkan.
Namun sayangnya, STB gratis dari Kominfo tidak hanya dibagikan semata-mata keseluruh masyarakat di Indonesia.
Karena STB gratis dari Kominfo hanya bisa diterima oleh keluarga yang berstatus miskin sehingga berhak menerima bantuan tersebut.
Baca Juga: Gempa Bumi 4,5 Magnitudo Guncang Pangandaran Dini Hari, Apa Dampaknya?
Maka dari itu, untuk yang berstatus tidak miskin dipastikan tidak akan mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Sehingga disarankan membeli Set Top Box (STB) apabila televisi dirumahnya tidak mendukung untuk menampilkan siaran digital.
Karena tidak seluruh jenis televisi harus memakai STB, selagi jenis TV tersebut memiliki perangkat tambahan yang mampu menangkap siaran digital.
Walau penyaluran STB diberikan kepada warga miskin, faktanya tidak seluruh keluarga miskin bisa mendapatkannya. Hal itu disebabkan karena berbagai alasan berikut.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka? Tak Lolos Seleksi Administrasi dan CAT PPK Bisa Mendaftar?
Artikel Terkait
Hari Ini Kiamat TV Analog, Belum Dapat STB Gratis Kominfo? Segera Lakukan Ini Agar Bisa Nonton Siaran Digital
Cara Dapat STB Gratis dari Kominfo, Lapor ke Nomor Posko Ini dan Penuhi Syaratnya
Cukup dengan NIK! Cara Mudah Cek Penerima STB Gratis Hanya dengan 3 Langkah Ini, Anda Sudah Terdaftar?
Link Cek Dapat STB Gratis atau Tidak, Ikuti Cara Ini
Dapatkan STB Gratis dengan Pengajuan ke Posko Set Top Box Kominfo, Bebas Biaya
Syarat dan Cara Dapat STB Gratis Resmi dari Kominfo, Cek Apakah Kamu Dapat?
Ingin Dapat STB Gratis dari Pemerintah? Berikut Kriteria Penerima Sekaligus Cara Cek Resmi dari Kominfo
3 Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Pasang STB, Gratis Semua Channel
Jangan Ngarep! STB Gratis Dari Pemerintah Hanya Berhak Diterima oleh Kalangan Ini, Anda Termasuk?
Hore! Pemilik NIK KTP Dengan Ciri Ini Berhak Dapatkan 4 Bansos Akhir Tahun 2022, Ada STB Gratis?