AYOBANDUNG.COM - Realisasi Penerimaan pajak dari 3 Kantor Wilayah DJP di Jawa Barat mencapai Rp80,838 triliun atau 96,73% dari target tahun 2021 sebesar Rp83,569 triliun.
"Pertumbuhan penerimaan pajak di Jawa Barat 2021 dibandingkan naik sebesar 11,88% dari realisasi tahun sebelumnya," ujar Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat I, Abdul Gofir saat konferensi pers kinerja APBN Jawa Barat tahun 2021, Jumat 21 Januri 2022.
Dia menjelaskan pertumbuhan penerimaan tertinggi terdapat pada jenis pajak PPn BM DN (71,29%), PBB Perkebunan (67,36%), PPN Impor (44,38%), PPh Pasal 25/29 Badan (20,01%) dan PPh Pasal 25/29 OP (11,21%).
Terdapat 5 sektor yang memiliki kontribusi dominan dalam penerimaan pajak Jawa Barat yaitu Industri Pengolahan (38,18%), dengan pertumbuhan 19,31%, Perdagangan Besar dan Eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (13,69%), dengan pertumbuhan (13,20%), Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib (3,91%), Konstruksi (3,23%), Jasa Keuangan dan asuransi (2,52%).
Selain itu, kata dia, jumlah Wajib Pajak yang mengikuti Program Insentif Pajak selama tahun 2021 sebanyak 49.160 WP, dengan total nilai sebesar Rp4,348 triliun.
Sedangkan realisasi pelaporan SPT Tahunan tahun 2021 mencapai 2.546.652 SPT atau 99,48% dari target 2.560.078. Jumlah SPT OP = 2,427,254 dan SPT Badan 119.398.
Sementara itu, kata Abdul Gofir, jumlah Wajib Pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sampai dengan 18 Januari 2022 adalah sebanyak 611 WP, dengan jumlah setoran PPh sebesar Rp52,148 miliar.
Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak mengimplementasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.
"PPS berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022," kata dia.
Artikel Terkait
Ada Insentif Pajak untuk Pedagang Eceran, Begini Informasinya
Dirjen Pajak Himpun Rp 2,2 Triliun PPN Digital dari 81 Perusahaan
Genap Tiga Bulan Beroperasi, KPP Madya Dua Bandung Kumpulkan Pajak Rp1,72 T
Puluhan Siswa SMP Istiqamah Bandung Ikuti Pajak Bertutur 2021
Insentif Pajak Super Deduction yang Bisa Dimanfaatkan Pengusaha
Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak, demi Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Buat NPWP Online, Mohammed Rashid Ajak Bobotoh Persib Taat Pajak
Rugikan Negara Rp11 Miliar, 6 Tersangka Diserahkan Kanwil Pajak Jabar I ke Kejati
KPP Cibeunying Capai Target Penerimaan Pajak 2021