Jangan Sampai Menyesal! Ini 6 Ciri Pinjol Ilegal dari Kominfo yang Wajib Diwaspadai oleh Calon Debitur

- Senin, 5 Juni 2023 | 13:45 WIB
Ciri-ciri pinjol ilegal yang harus diwaspadai calon debitur (:https://www.ojk.go.id/)
Ciri-ciri pinjol ilegal yang harus diwaspadai calon debitur (:https://www.ojk.go.id/)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Hindari jenis-jenis Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal di bawah ini, bila memiliki ciri-ciri sebagai mana berikut.

Pinjaman Online alias Pinjol Ilegal memang marak terlihat dalam berbagai aplikasi maupun website di media sosial.

Maka dari itu, calon debitur yang akan melakukan pinjaman meski berhati-hati dengan jenis pinjol ilegal dibawah ini.

Baca Juga: HATI-HATI! 3 MODUS PINJOL ILEGAL Ini Membahayakan, Duit Auto Ludes dalam Waktu Sekejap

Karena pasalnya, jenis pinjaman online ilegal tersebut sering menggunakan strategi yang cukup jitu dan bermutu untuk menyasar korbannya.

Sehingga sering kali membuat masyarakat atau calon debitur yang membutuhkan, tergiur untuk mengajukan pinjaman.

Salah satu strategi yang paling sering ditemukan, jenis Pinjol Non Legal sering kali menawarkan pinjaman.

Dengan iming-iming cepat dicairkan, bunga minim, hingga tidak ada perjanjian atau penjelasan mengenai bunga, denda dan tagihan kepada setiap calon debitur.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pinjol Berizin OJK via Whatsapp, Pinjaman Online 5 Menit Langsung Keluar Hasilnya

Maka dari itu, agar tidak salah memilih jenis Pinjaman Online yang berstatus Legal.

Simak 6 Ciri-ciri pinjaman online Ilegal yang wajib diwaspadai, bagi setiap calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman resmi dari Kominfo.

1. Mengirimkan Promosi Lewat Nomor Tidak Resmi.

2. Tidak Mencantumkan Detail Lokasi Kantor.

3. Meminta Akses Data Diri yang Berlebihan Seperti Kontak Dan Galeri.

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Rabu 27 September 2023 Turun

Rabu, 27 September 2023 | 08:33 WIB

Harga Emas Antam Selasa 26 September 2023 Turun

Selasa, 26 September 2023 | 10:34 WIB

Harga Emas Antam Sabtu 23 September 2023 Naik Rp2.000

Sabtu, 23 September 2023 | 08:40 WIB
X