LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2023 merupakan salah satu program peminjaman modal bagi para pelaku usaha.
Selain KUR BRI 2023, terdapat beberapa mitra bank atau lembaga keuangan lainnya yang juga membuka program tersebut.
Kendati demikian, KUR BRI 2023 selalu menjadi sasaran banyak masyarakat/pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman.
Selain mematok suku bunga yang kecil, bank BRI juga menerima pengajuan pinjaman tanpa perlu agunan tambahan.
Dengan begitu, calon debitur hanya perlu memenuhi syarat agunan pokok, yakni usaha yang sedang dijalankan.
Baca Juga: LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Jemaah Haji Mulai Bergerak dari Madinah ke Makkah Mulai 1 Juni 2023
Meskipun demikian, tidak seluruh jenis KUR di bank BRI membebaskan agunan tambahan kepada setiap debitur.
Hanya jenis KUR Super Mikro saja yang bisa diakses oleh debitur, tanpa perlu melampirkan agunan tambahan serta tanpa dibatasi waktu usaha berdiri.
Jenis KUR Super Mikro hanya bisa diajukan bagi calon debitur yang belum pernah menerima dana KUR.
Maka untuk yang pernah mengajukan pinjaman, tidak bisa lagi mengajukan untuk ikut dalam program KUR Super Mikro.
Lantas berapa kali calon debitur bisa mengajukan pinjaman? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Bila mengacu pada informasi yang dikeluarkan pihak Bank BRI, melalui situs resmi bri.co.id. calon debitur masih bisa mengajukan pinjaman lebih dari satu kali.
Hanya saja suku bunga yang dipatok berbeda, menyesuaikan dengan berapa kali pernah mengajukan atau menerima dana pinjaman KUR.
Agar lebih jelas, simak aturan mengenai suku bunga yang dipatok oleh pihak bank BRI bagi yang mengajukan lebih dari satu kali sebagai berikut.
Baca Juga: Selamat! Gaji 13 PNS Sudah Cair Awal Juni? Ini Kata Sri Mulyani