102 Pinjol Legal Resmi Berizin OJK 2023, Perhatikan Sebelum Meminjam!

- Selasa, 28 Maret 2023 | 06:46 WIB
Informasi mengenai 102 pinjol legal resmi berizin OJK 2023, yang dapat menjadi pilihan kamu (:https://www.ojk.go.id/)
Informasi mengenai 102 pinjol legal resmi berizin OJK 2023, yang dapat menjadi pilihan kamu (:https://www.ojk.go.id/)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pada tahun 2023 ini terdapat 102 pinjol legal resmi memiliki izin dari OJK yang bisa menjadi pilihan kalian.

102 pinjol legal ini telah resmi mendapatkan izin dari OJK 2023, yang dapat kalian manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dana darurat kalian.

Banyak sekali pilihan yang dapat kalian pilih untuk memenuhi kebutuhan dana darurat kalian dari 102 pinjol legal resmi yang telah memiliki izin dari OJK 2023 ini.

Baca Juga: Utang Pinjol Jadi Motif Pelaku Lakukan Mutilasi, Awal Perkenalan dengan Korban Melalui Media Sosial Facebook

Pasalnya, setiap orang pasti membutuhkan jalan untuk memenuhi kebutuhan dana daruratnya. Salah satunya adalah pinjaman online.

Bagi kalian yang sedang mencari aplikasi pinjaman online yang aman dan nyaman, dapat menyimak artikel ini hingga selesai.

OJK telah resmi merilis pinjol legal pada tahun 2023 ini untuk masyarakat Indonesia yang sedang membutuhkan dana darurat.

Lantas, apa saja pinjol legal resmi dari OJK tersebut? Simak daftarnya di bawah ini, di antaranya:

Baca Juga: Kader PDIP Said Abdullah Bagi Amplop Berisi Uang di Masjid: Saya Niatkan untuk Fakir Miskin Sebagai Zakat Mal

1. Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)

2. Investree (PT Investree Radhika Jaya)

3. Amartha (PT Amartha Mikro Fintek)

4. DOMPET Kilat (PT Indo Fin Tek)

5. Boost (PT Creative Mobile Adventure)

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Maybank Indonesia Gelar Public Expose 2023

Selasa, 23 Mei 2023 | 17:14 WIB
X