KUR BRI 2023: Aturan Terbaru dan Faktor Penyebab Ditolaknya Pengajuan Pinjaman Oleh Pihak Bank

- Senin, 20 Maret 2023 | 15:33 WIB
Logo Bank BRI (www.bri.co.id)
Logo Bank BRI (www.bri.co.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Setelah terlambat dalam waktu yang cukup lama kini KUR BRI 2023 telah resmi dibuka dengan berlakunya sejumlah peraturan terbaru untuk pinjaman modal yang diperuntukkan bagi para UMKM tersebut.

Apabila calon nasabah tidak bisa memenuhi aturan terbaru dan beberapa faktor lain dipastikan pengajuan pinjaman pada program KUR BRI 2023 akan alami kegagalan atau batal cair.

Perlu diketahui pada program KUR BRI 2023 ini ada tiga jenis yang ditawarkan oleh BRI yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil.

 Baca Juga: Debitur Baru Wajib Tahu, Pinjaman KUR BRI 2023 Buat Anda Punya Keistimewaan, Cek Tingkatan Bunga

Program KUR Super Mikro merupakan kredit di mana calon nasabah hanya diperbolehkan mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal Rp 10 juta.

Suku bunga yang berlaku pada KUR Super Mikro tersebut sangat rendah jika dibandingkan dengan program pinjaman lain yaitu sebesar tiga persen per tahun.

Program Kredit KUR Super Mikro dan KUR Mikro hanya boleh diajukan oleh calon nasabah yang memiliki usaha produktif namun belum memiliki jaminan yang cukup.

 Baca Juga: Kuota KUR BRI 2023 Habis, Bagaimana Nasib Pelaku Usaha yang Ingin Mengajukan Pinjaman? Cek Faktanya di Sini!

Sedangkan untuk KUR Mikro merupakan program pinjaman yang bisa memberikan pinjaman uang untuk keperluan modal usaha atau investasi dengan plafon mulai 10-50 juta.

Pada jenis tersebut antara nasabah satu dengan lainnya memiliki bunga yang berbeda berdasarkan kali berapa mereka melakukan pinjaman KUR BRI, berikut ini ketentuan yang diterapkan oleh BRI pada pinjaman jenis KUR Mikro terkait bunga pada tahun 2023.

Sebesar 6 persen pada pinjaman pertama, 7 persen pada pinjaman kedua, 8 persen pada pinjaman ketiga dan 9 persen untuk pinjaman keempat.

Selain aturan terbaru calon nasabah juga wajib memperhatikan beberapa faktor penyebab bisa ditolaknya pengajuan KUR BRI 2023 sehingga batal cair berikut ini:

 Baca Juga: Simak Pertanyaan Survei KUR BRI 2023, Jangan Sampai Beri Jawaban Begini agar Pinjaman Cair Masuk Rekening Anda

  1. Usia minimal pengajuan pinjaman tidak dipenuhi oleh calon debitur

Calon debitur wajib berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal berusia 75 tahun pada saat lunas.

Halaman:

Editor: Arendya Nariswari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Rabu 27 September 2023 Turun

Rabu, 27 September 2023 | 08:33 WIB

Harga Emas Antam Selasa 26 September 2023 Turun

Selasa, 26 September 2023 | 10:34 WIB

Harga Emas Antam Sabtu 23 September 2023 Naik Rp2.000

Sabtu, 23 September 2023 | 08:40 WIB

Harga Emas Antam Jumat 22 September 2023 Turun Rp3.000

Jumat, 22 September 2023 | 08:57 WIB
X