LENGKONG,AYOBANDUNG.COM -- Ini 10 daftar jenis pinjol legal OJK (Otoritas Jasa keuangan). Jangan sampai malah memilih pinjol ilegal.
Pinjol legal OJK adalah pilihan terbaik bagi yang sedang terdesak dan membutuhkan pinjaman.
Sebab, pinjol legal OJK bakal dipastikan aman. Berbeda dengan pinjol ilegal yang sering menipu para korban.
Korban pinjol ilegal biasanya tertipu dengan strategi marketing yang dilancarkan. Mulai dari penawaran pinjaman yang mudah, cepat, hingga penawaran lainnya.
Korban biasanya tidak sadar, padahal hal itu sengaja dilakukan untuk menjebak korban.
Akhirnya suku bunga, denda, dan penagihan yang tidak jelas akan siap menghantui objek yang sudah menjadi incaran.
Maka dari itu, pemerintah melalui OJK memperingatkan masyarakat agar tidak tertipu dari beragam perusahaan atau aplikasi pinjol ilegal.
Bahkan OJK selalu meng-update data pinjol, baik ilegal maupun legal terbaru setiap bulannya.
Agar lebih jelas, simak 10 rekomendasi pinjaman online yang sudah mengantongi sertifikat dan izin operasi dari OJK.
Sebab dapat dipastikan lebih aman, pencairan sukses dan sama sekali tidak ada tipu daya sebagaimana strategi yang diterapkan oleh pinjol ilegal.
Baca Juga: Akumulasi Plafon KUR BRI 2023 Sektor 4P, Simak Ketentuan Pinjaman Rp200 Juta dan Rp400 Juta Berikut
10 Rekomendasi Pinjol Legal 2023
1. Findaya
Artikel Terkait
Waspadai Sebelum Meminjam, Pinjol Ilegal 2023 dengan Iming-iming 'Cepat Cair' Tanpa Validasi
Aplikasi Pinjol Ilegal 2023, Cepat Cair, Uang Langsung Masuk ke Dana, Jangan Sampai Terjebak!
Gawat! 85 Pinjol Ilegal dan 8 Investasi Bodong Diblokir, Ada Pinjol Terkenal?
OJK Terbitkan 85 Daftar Pinjol Ilegal Per Februari 2023, Jangan Sampai Tergiur Meski Cepat Atau Mudah Cair!
10 Daftar Pinjol Ilegal Ini Wajib Dihindari, Bila Tak Mau Diteror dan Diintimidasi!