LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Pinjaman online non legal alias Pinjol Ilegal memang sudah mudah ditemui oleh masyarakat Indonesia.
Selain mudah cair dan proses pengajuan yang mudah, Pinjol Ilegal sering kali menawarkan berbagai pinjaman yang cukup menggiurkan.
Meski begitu, jangan sampai tergiur. Sebab pinjol ilegal bisa menjadi petaka bagi para korbannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mewanti-wanti agar masyarakat menghindari jenis-jenis aplikasi atau perusahaan tanpa ijin beroprasi.
Hal ini bukan semata-mata sebagai bahan informasi, namun sengaja diterbitkan agar masyarakat tidak salah memilih.
Memang berbagai kelebihan yang menggiurkan masyarakat untuk mengajukan pinjaman di aplikasi Pinjol ilegal sangat jitu.
Mulai dari iming-iming proses yang cepat, angsuran ringan, hingga besaran plafond yang ditawarkan.
Baca Juga: Gawat! 85 Pinjol Ilegal dan 8 Investasi Bodong Diblokir, Ada Pinjol Terkenal?
Padahal hal ini merupakan strategi marketing yang digencarkan oleh oknum-oknum dibalik perusahaan ilegal tersebut.
Pada klimaksnya, akan menjerat para korban mulai dari tidak sesuai batas waktu pengembalian.
Hingga teror dan intimidasi yang terus dilakukan, bila terdapat telat atau galbay.
Maka dari itu, simak 10 daftar pinjol ilegal dibawah ini. yang sering menawarkan iming-iming mulai dari proses yang cepat, besaran plafond dan sebagainya.
Baca Juga: Aplikasi Pinjol Ilegal 2023, Cepat Cair, Uang Langsung Masuk ke Dana, Jangan Sampai Terjebak!
Artikel Terkait
Ferry Irawan Dituntut Balik Venna Melinda, Minta Uang Pinjol dan Pulsa Dikembalikan
Borok Ferry Irawan Kembali Terkuak, Hutang Pinjol Hingga Minta Uang Rokok ke Venna Melinda
Waspadai Sebelum Meminjam, Pinjol Ilegal 2023 dengan Iming-iming 'Cepat Cair' Tanpa Validasi
Aplikasi Pinjol Ilegal 2023, Cepat Cair, Uang Langsung Masuk ke Dana, Jangan Sampai Terjebak!
Gawat! 85 Pinjol Ilegal dan 8 Investasi Bodong Diblokir, Ada Pinjol Terkenal?
OJK Terbitkan 85 Daftar Pinjol Ilegal Per Februari 2023, Jangan Sampai Tergiur Meski Cepat Atau Mudah Cair!