Pensiunan PNS Wajib Tahu! Ternyata THR dan Gaji ke-13 Diberikan Sesuai Masa Kerja, Nominalnya Beragam!

- Jumat, 10 Maret 2023 | 08:54 WIB
Ilustrasi THR dan Gaji 13 (Pixabay/EmAji)
Ilustrasi THR dan Gaji 13 (Pixabay/EmAji)

AYOBANDUNG.COM - THR dan gaji ke-13 merupakan dana tambahan yang diberikan dari pemerintah kepada PNS maupun pensiunan PNS pada beberapa institusi negara.

Mendekati bulan suci Ramadhan, anggaran THR dan gaji 13 tentunya sudah disiapkan untuk PNS dan pensiunan PNS.

Berikut merupakan nominal THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS sesuai dengan masa kerja.

Baca Juga: Grup Kpop Wang Yibo dan Cho Seungyoun UNIQ Akhirnya Reuni, Ada Member yang Lamaran!

Pencairan THR dan gaji 13 merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu oleh para PNS dan pensiunan PNS.

Lantas kapan tanggal pastinya pencairan THR dan gaji 13 di tahun 2023 ini?

Jadwal pencairan THR dan gaji 13 PNS dan pensiunan PNS masih belum diketahui kapan jadwal pastinya.

Namun, akan segera dicairkan dalam waktu dekat, mengingat bulan ini sudah memasuki bulan ramadan.

Baca Juga: Pesan Karen Armstrong dan para Puun

Dikutip AyoBandung.com dari Youtube Viral One, berikut disajikan THR besar dan gaji ke-13 yang diperoleh PNS dan beberapa institusi negara lainnya.

1. Eselon pejabat pimpinan tinggi utama pejabat pimpinan tinggi Madya mendapat THR dan gaji ke-13 sebesar Rp19.939.000

2. Eselon 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama memperoleh THR dan gaji ke-13 sebesar Rp14.702.000

3. Eselon 3 Pejabat Administrator mendapat THR dan gaji ke-13 sebesar 8.987.000

Baca Juga: Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Akan Dilakukan Secara Terbuka dan Umum, Vonis Bakal Lebih Ringan?

Halaman:

Editor: Maghita Primastya Handayani

Sumber: YouTube Viral One

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Rabu 27 September 2023 Turun

Rabu, 27 September 2023 | 08:33 WIB

Harga Emas Antam Selasa 26 September 2023 Turun

Selasa, 26 September 2023 | 10:34 WIB

Harga Emas Antam Sabtu 23 September 2023 Naik Rp2.000

Sabtu, 23 September 2023 | 08:40 WIB

Harga Emas Antam Jumat 22 September 2023 Turun Rp3.000

Jumat, 22 September 2023 | 08:57 WIB
X