AYOBANDUNG.COM - THR dan gaji ke-13 merupakan dana tambahan yang diberikan dari pemerintah kepada PNS maupun pensiunan PNS pada beberapa institusi negara.
Mendekati bulan suci Ramadhan, anggaran THR dan gaji 13 tentunya sudah disiapkan untuk PNS dan pensiunan PNS.
Berikut merupakan nominal THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS sesuai dengan masa kerja.
Baca Juga: Grup Kpop Wang Yibo dan Cho Seungyoun UNIQ Akhirnya Reuni, Ada Member yang Lamaran!
Pencairan THR dan gaji 13 merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu oleh para PNS dan pensiunan PNS.
Lantas kapan tanggal pastinya pencairan THR dan gaji 13 di tahun 2023 ini?
Jadwal pencairan THR dan gaji 13 PNS dan pensiunan PNS masih belum diketahui kapan jadwal pastinya.
Namun, akan segera dicairkan dalam waktu dekat, mengingat bulan ini sudah memasuki bulan ramadan.
Baca Juga: Pesan Karen Armstrong dan para Puun
Dikutip AyoBandung.com dari Youtube Viral One, berikut disajikan THR besar dan gaji ke-13 yang diperoleh PNS dan beberapa institusi negara lainnya.
1. Eselon pejabat pimpinan tinggi utama pejabat pimpinan tinggi Madya mendapat THR dan gaji ke-13 sebesar Rp19.939.000
2. Eselon 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama memperoleh THR dan gaji ke-13 sebesar Rp14.702.000
3. Eselon 3 Pejabat Administrator mendapat THR dan gaji ke-13 sebesar 8.987.000
Baca Juga: Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Akan Dilakukan Secara Terbuka dan Umum, Vonis Bakal Lebih Ringan?
Artikel Terkait
Pencairan THR Keagamaan 2023 Sudah Bisa Diproses Perusahaan, Saatnya Pegawai Full Berkah, Cek Ketentuannya
Ramadhan 2023 Full Cuan! Honorer Non ASN Menangis Bahagia, Besaran THR dan Gaji ke 13 Jor Joran
Selamat! THR dan Gaji ke 13 PPPK 2023 Pasti Cair, Begini Rincian Pencairannya, Apa Ada Potongan?
Tak Perlu Panik, THR dan Gaji 13 untuk Non ASN atau Tenaga Honorer Juga Sangat Menggiurkan!
THR dan Gaji Ke 13 PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair April 2023 Alami Kenaikan? Cek di Sini!