Lapas Banceuy Dirazia, HP hingga Kompor Listrik Diamankan Petugas

- Rabu, 16 Juni 2021 | 18:30 WIB
Ilutrasi lapas.
Ilutrasi lapas.

BOJONGLOA KIDUL, AYOBANDUNG.COM — Dalam rangka deteksi dini pelanggaran di Lapas Kelas IIA banceuy Bandung, petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Kemasyarakatan (KPLP) beserta jajaran Rupam (Regu Pengamanan) II dan III, serta Taruna Polketip melakukan penggeledahan di blok hunian A Kamar 3 dan 10, dan Dieng 3 di Lapas Kelas IIA banceuy, Selasa, 15 Juni 2021.

Dari penggeledahan itu, petugas amankan sejumlah barang, mulai dari peralatan telepon genggam, kipas, hingga Kompor Listrik

Kepala Lapas Kelas IIA banceuy, Tri Saptono Sambudji, mengatakan ada 20 barang yang diamankan dari penggeledahan. Barang-barang itu di antaranya telepon genggam, lima buah headset, pengisi daya, kipas, baterai, dan Kompor Listrik

"Hasil Razia atau penggeledahan kamar hunian, petugas menemukan beberapa benda atau barang larangan berupa 9 buah charger, 5 buah headset, 2 buah handphone, 2 buah kipas, 1 buah Kompor Listrik, dan satu buah baterai," ujar Tri kepada media, Rabu, 16 Juni 2021.

Setelah barang diamankan, semua barang temuan itu di data. Nantinya, barang-barang itu akan dimusnahkan jika sudah ada instruksi lebih lanjut dari Kanwil. 

"Barang bukti hasil Razia atau penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan dan selanjutnya dibuatkan berita acara pemusnahan," kata Tri. 

Menurut Tri, penggeledahan itu sendiri dilaksanakan untuk meminimalisasi benda-benda yang dilarang dalam Lapas. Penggeledahan itu juga dilakukan untuk memutus jaringan transaksi ilegal yang sering terjadi di Lapas

"Razia atau penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan senjata tajam," tandas Tri. [*]

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Terkini

X