SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Stagas Pangan Polresta Bandung mengamankan 4 orang tersangka pengedar daging babi yang diolah menyerupai daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. Tidak tanggung-tanggung, selama setahun puluhan ton daging babi dijual di pasar tradisional.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai adanya pengolahan daging babi supaya menyerupai daging sapi dan dijual ke pasar.
"Setelah menerima informasi, Satgas pangan melakukan penyelidikan dan menemukan 4 orang tersangka," tutur Hendra, Senin (11/5/2020).
Modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah mengolah dagi babi supaya menyerupai daging sapi dan menjualnya ke pasar. Kemudian, mereka mengaku daging tersebut adalah daging sapi.
"Mereka mengolah daging babi menggunakan boraks agar menyerupai daging sapi. Kemudian dijual ke pasar seharga daging sapi dan mengakunya juga itu daging sapi," ujarnya.
Daging babi didapat dari Solo yang dikirim tiap pekan. Daging babi kemudian disimpan di rumah kontrakan M dan Y untuk diolah. Setelah jadi, rekan M dan Y yakni AR dan AS memasarkannya ke pasar Majalaya dan Baleendah.
"M dan Y ini orang Solo yang mengontrak selama setahun terakhir di Kabupaten Bandung. Selama itu mereka menjalankan bisnis seperti ini," katanya.
Setiap pekan tidak kurang dari 6 kuintal daging babi dikirim dari Solo dan diolah oleh M dan Y untuk dipasarkan AS dan AR di wilayah Kabupaten Bandung.
"Kalau ditotal selama setahun, daging babi yang telah dijual itu mencapai 63 ton. Tapi masyarakat tidak usah resah, karena semua barang telah kami sita, jadi tidak ada lagi yang beredar di pasar," kata dia.
Kendati demikian, Hendra mengimbau agar masyarakat tetap hati-hati dan waspada, juga selalu teliti dalam membeli daging sapi terutama jika harganya dibawah pasaran.
<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/nAypkP2uC6U" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>