NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menilai penyebab kejadian bencana pergerakan tanah berujung longsor di Kampung Hegarmanah Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, salah satunya akibat kelalaian PT Jasa Marga. Menurutnya, perusahaan tersebut telah membiarkan terbentuknya genangan air di atas permukiman warga.
Dari hasil pantauan langsung di lokasi bencana, sebut Aa, diduga air pada genangan sebelah kiri Tol Cipularang KM 118 merangsek masuk dalam tanah yang kemudian memicu longsor pada Selasa (11/2/2020) malam.
Sejak gorong-gorong tersumbat pada 17 Desember 2019, warga yang kini menjadi korban telah berupaya melaporkan kondisi ini pada Jasa Marga. Namun penanganan yang dilakukan kurang maksimal hingga genangan air justru semakin tinggi menyerupai danau.
"Dengar cerita dari Pak RW, bahwa tanahnya milik Jasa Marga, itu badan jalan Jasa Marga. Maka yang harus memperbaikinya ialah Jasa Marga," kata Aa, Kamis (13/2/2020).
Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan langkah penanganan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan Polisi dan TNI. Ia menyayangkan pihak Jasa Marga yang terkesan enggan ikut bertanggung jawab dalam bencana ini.
Warga korban bencana mengaku sejak kejadian tidak ada petugas Jasa Marga yang datang ke permukiman warga terdampak. Mereka hanya berkumpul di bahu Tol Cipularang tanpa berempati pada korban bencana.
AYO BACA : Dituding Jadi Penyebab Bencana di Ngamprah, Jasa Marga Buka Suara
Aa Umbara mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Jasa Marga untuk membahas penanganan pascabencana.
"Kita akan gelar rapat bersama, ambil solusi terbaik. Walaupun warga bilang ini salah Jasa Marga, pemerintah tidak bisa juga lepas tangan," sebutnya.