Hindari Pungli, Mekanisme Permungutan Sumbangan Harus Melalui Komite Sekolah

- Selasa, 19 Februari 2019 | 13:37 WIB
Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. (Roni/ayobandung.com)
Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. (Roni/ayobandung.com)

BATUNUNGGAL, AYOBANDUNG.COM -- Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan mekanisme partisipasi atau pemungutan sumbangan di sekolah harus dikelola bersama-sama melalui penyelenggara pendidikan yang bernama komite sekolah.

"Kemudian (di dalamnya) ada unsur kepala sekolah, semuanya untuk kegiatan yang dikerjakan bersama dengan lembaga termaksud," ujar Hikmat saat dihubungi ayobandung.com, Selasa (19/2/2019).

Jika telah disepakati dalam komite sekolah, maka pemungutan sumbangan bisa dilakukan asal dikomunikasikan bersama, tidak keluar dari aturan yang berlaku,  dan mengacu pada perundang-undangan.

Hikmat menegaskan, pungutan liar atau pungli di sekolah adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Menurut dia, tidak  boleh ada pungutan apapun dari sekolah kepada orang tua kecuali semua telah dirundingkan melalui komite sekolah.

AYO BACA : Diduga Pungut Duit Taman, Saber Pungli Jabar Periksa Kepsek SMPN 2 Bandung

Dinas Pendidikan Kota Bandung bersama inspektorat telah meninjau SMP Negeri 2 Bandung setelah mendapat laporan mengenai adanya praktik pungli. Sementara Hikmat mengaku tidak mengetahui lebih dalam soal praktik pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah dan dua staf jajaran tata usaha di sekolah tersebut.  

"Saya enggak tau di mana sekarang (Kepsek SMPN 2 Bandung) karena sedang ditangani inspektorat.  Proses pembelajaran berjalan seperti biasa," ucap Hikmat. 

Ia mengatakan, penggantian sementara posisi Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandung masih perlu dibicarakan lebih lanjut. Dinas Pendidikan Kota Bandung juga belum bisa memastikan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada kepala sekolah yang bersangkutan atas kasus dugaan pungli ini.

"Kita masih menunggu rekomendasi inspektorat," kata dia.

AYO BACA : Ini Tanggapan Wakil Wali Kota Bandung soal Kasus Pungli Kepsek SMPN 2

Editor: Fira Nursyabani

Tags

Terkini

X