SUKASARI, AYOBANDUNG.COM -- Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan, standart operational procedure atau SOP pembukaan mal, seperti wajib menunjukkan kartu vaksin yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi, akan menjadi percontohan untuk pembukaan pada sektor-sektor lainnya, di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau nanti hasilnya baik, di Pemerintah Pusat kita berdiskusi nantinya SOP ini akan diterapkan di sektor pariwisata, transportasi," kata Oke usai lakukan simulasi pembukaan Paris Van Java Mall, Kota Bandung, Rabu, 11 Agustus 2021.
Nantinya, lanjut Oke, sektor-sektor pariwisata dan transportasi bisa mempelajari perihal penerapan SOP tersebut, seperti yang dilakukan di mal.
"Ini akan menjadi acuan SOP dalam membuka ekonomi dengan mobilitas yang terjaga," ujarnya.
"Kalau nanti hasilnya baik, di Pemerintah Pusat kita berdiskusi nantinya SOP ini akan diterapkan di sektor pariwisata, transportasi," kata Oke usai lakukan simulasi pembukaan Paris Van Java Mall, Kota Bandung, Rabu, 11 Agustus 2021.
Nantinya, lanjut Oke, sektor-sektor pariwisata dan transportasi bisa mempelajari perihal penerapan SOP tersebut, seperti yang dilakukan di mal.
"Ini akan menjadi acuan SOP dalam membuka ekonomi dengan mobilitas yang terjaga," ujarnya.
Selain mengenai SOP, ia juga menuturkan pembukaan mal ini nantinya akan dievaluasi harian. Kontrolnya akan dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Ini adalah uji coba, sehingga nanti kita evaluasi ke depan apakah ada klaster atau tidak," paparnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, penerapan SOP wajib kartu vaksin ini merupakan prinsip yang mesti ditaati karena Pemerintah Pusat telah memberikan ruang relaksasi.
"Jadi, meyakinkan orang yang harus melakukan mobilitas itu harus dalam keadaan sehat," katanya.
"Ini adalah uji coba, sehingga nanti kita evaluasi ke depan apakah ada klaster atau tidak," paparnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, penerapan SOP wajib kartu vaksin ini merupakan prinsip yang mesti ditaati karena Pemerintah Pusat telah memberikan ruang relaksasi.
"Jadi, meyakinkan orang yang harus melakukan mobilitas itu harus dalam keadaan sehat," katanya.
Artikel Terkait
Mal Bandung Rugi Rp27 Miliar per Hari, Belasan Ribu Pegawai Dirumahkan
Meski Rugi Miliaran, Mal di Kota Bandung Dipastikan Taat PPKM Darurat
PPKM Darurat: Penutupan Mal di Bandung Timbulkan Kerugian Rp27,5 Miliar/Hari
Bandung Ikut Uji Coba Pembukaan Mal, Vaksin Jadi Syarat Masuk
Mal, Resto, dan Cafe, Boleh Terima Pengunjung dengan Syarat Khusus PPKM