TAMANSARI, AYOBANDUNG.COM - Dua anak yang mendapatkan penganiayaan serius di Cimahi mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Lantas, apakah penyebab yang melatarbelakangi aksi penganiayaan anak yang dilakukan oleh seorang ayah tersebut?
Psikolog Universitas Islam Bandung (Unisba), Dr. Ihsana Sabriani Borualogo, M.Si., menegaskan bahwa kekerasan orang tua atau penganiayaan anak tidak dapat dibenarkan dari aspek manapun, termasuk dalam 'kacamata' psikologi.
"Saya prihatin dengan kasus ini, ini seharusnya tidak terjadi, kalau apa yang mendasari secara psikologis, itu tidak ada dasar secara psikologis orang tua melakukan kekerasan seperti itu, apalagi sampai meninggal, ini tindakan yang tidak wajar," kata Ihsana saat dihubungi, Jumat 10 Februari 2023.
Baca Juga: Renungan Katolik Bacaan Injil Sabtu 11 Februari 2023 Kepedulian Yesus Vs Logika Para Murid
Ihsana mengungkapkan, tidak ada penyebab pasti dari tindak kekerasan orang tua terhadap anak. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak harus ditinjau secara menyeluruh baik dari segi sosial maupun ekonomi.
"Ada banyak faktor, tapi tidak ada faktor pasti, karena bisa sangat kasuistik dari orang satu ke orang lain," ungkapnya.
Ihsana menuturkan, adanya kekerasan terhadap anak menjadi salah satu bukti bahwa tidak semua orang tua memiliki kematangan dalam mengelola emosi.
Menurutnya, kematangan emosional merupakan hal pokok dalam berkeluarga.
"Pemicu tentu ketidakmatangan orang tua dalam pengelolaan emosi, atau bisa bisa faktor lain seperti finansial atau sebab lain yang menjadi trigger," tuturnya
Sejalan dengan itu, Ihsana menyoroti masih lemahnya kesadaran pentingnya kesiapan mental dalam berkeluarga pada masyarakat. Menurutnya, saat ini masyarakat masih memandang umur manjadi patokan kesiapan dalam berumah tangga.
"Dewasa emosional sangat penting, di kultur kita mungkin hal itu agak diabaikan, orang menganggap umur cukup harus segera menikah, umur memang bisa jadi patokan tapi harus dibarengi dengan kesiapan menjadi orang dewasa, mengelola emosinya hingga menahan amarah, tidak bisa menjadikan anak sebagai pelampiasan kemarahan," ucapnya.
Di sisi lain, Ihsana juga menyoroti pola asuh anak dengan tindak fisik yang masuk dalam kategori tindak kekerasan. Dalam batasan apapun, tindakan fisik yang masuk dalam tindak kekerasan tidak akan berdampak positif bagi tumbuh kembang anak.
Baca Juga: Kenapa Penerima Beasiswa LPDP Wajib Kembali ke Indonesia? Ini Alasannya
Artikel Terkait
Viral Aniaya Driver Ojol di SPBU Semarang, Pelaku Tewas Dikeroyok Balik Massa
Polres Cimahi Masih Dalami Motif Majikan Aniaya PRT Hingga Babak Belur di KBB
Pelaku Ayah Bunuh Anak dan Aniaya Istri Berhasil Ditangkap, Bagaimana Nasib Si Bungsu yang Masih Hidup?
Polisi Ringkus OTK yang Aniaya Pemuda hingga Alami Luka Berat, Ternyata Geng Motor
Motif Ferry Irawan Aniaya Venna Melinda Dibeberkan Polisi, Orang Ketiga Buat Ibu Verrel Berlumuran Darah?
Dilaporkan KDRT, Ferry Irawan Akhirnya Buka Suara Usai Aniaya Venna Melinda hingga Bercucuran Darah
Pria di KBB Aniaya Mantan Pacar Gara-gara Tolak Masuk Rumah Kosong
Tega! Bapak Kandung di Cimahi Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
7 Fakta Kasus Bapak Kandung yang Aniaya Anak Hingga Meninggal Dunia di Cimahi: Korban Terima 15 Pukulan Maut
PPA: Anak Korban Aniaya Ayah Kadung di Cimahi Berpotensi Alami Trauma Berat