LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Jadwal dan lokasi SIM keliling kota Bandung untuk hari ini, Jumat 10 Februari 2023 simak syaratnya melalui artikel ini.
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Kota Bandung digelar di dua lokasi untuk mobil yang bisa Anda kunjungi selagi ada waktu luang.
Untuk mengurus keperluan SIM bisa di berbagai tempat yang telah ditentukan setiap harinya.
Baca Juga: Santunan Badan Adhoc Capai Rp36 Juta, Berikut Ketentuannya
Anda tidak perlu repot-repot pergi ke Polrestabes Bandung untuk mengurus SIM, hanya tinggal menunggu tempat yang paling dekat dengan rumah Anda.
SIM merupakan dokumen penting yang harus dimiliki bagi yang ingin mengendarai kendaraan, baik roda 2 ataupun lebih.
Jika Anda seorang warga yang patuh, SIM menjadi sangat penting sebagai tanda Anda sudah layak untuk berkendara.
Selain SIM, dokumen dan perkelangkapan lain yang tidak kalah penting yaitu STNK.
Baca Juga: Berlaku Tahun Ini! STNK Mati Dua Tahun Siap-Siap Kendaraan Jadi Bodong
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Mengutip dari akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.
PERSYARATAN PERPANJANGAN DI SIM KELILING ONLINE :
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
Editor: Dina Miladina Dewimulyani
Artikel Terkait
Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini Kamis 9 Februari 2023, Segera Merapat dan Siapkan Dokumennya!
Lowongan Kerja BUMN Len Rekaprima Semesta, Penempatan Loker Bandung Tutup 28 Februari 2023
Bukan Akibat Flare, Persib Bandung Kena Sanksi Lagi Denda Rp50 Juta Gara-gara Ini
Viral! Pengendara Motor Wanita Dicegat Oknum Debt Collector di Bandung, Disebut Modus Kejahatan
Pengendara Motor Wanita Dipepet Oknum Ngaku DC di Bandung, Begal Berkedok Debt Collector?
CATAT! Jadwal Pasar dan Bazar Murah di Kota Bandung Jelang dan saat Bulan Ramadan