Perlintasan KA Tanpa Palang di Bandung Barat Makan Korban Jiwa, Sempat Terlempar Beberapa Meter

- Rabu, 8 Februari 2023 | 16:15 WIB
Perlintasan KA Tanpa Palang di Bandung Barat Makan Korban Jiwa (Ayobandung.com/RestuNugraha)
Perlintasan KA Tanpa Palang di Bandung Barat Makan Korban Jiwa (Ayobandung.com/RestuNugraha)

NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Jalur perlintasan KA atau kereta api tanpa palang pintu di Kampung Pangapuran RT 03/02 Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat memakan korban jiwa.

Seorang pengendara roda dua bernama Dadang Gustira (16) asal Kampung Hujung Kulon RT 01/06 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi terlempar beberapa meter usai terserempet kereta api Siliwangi dari arah stasiun Cipatat ke arah Cianjur. 

"Korban saat itu memaksakan melintas di lokasi tanpa melihat kereta yang sedang melaju dari arah timur menuju barat," kata Kapolsek Cipatat, Kompol Muhtarom, Rabu 8 Februari 2023.

Baca Juga: Heboh! Gempa Turki Diawali Tanda Tak Wajar, Bukti Diciptakan oleh Proyek Senjata Pemusnah Massal HAARP?

Peristiwa kecelakaan ini terjadi, Selasa 7 Febuari sekira pukul 15.45 WIB. Berawal saat korban mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder F 2071 YK. Saat melintas perlintasan tanpa palang pintu, korban kemungkinan memaksakan diri pada saat ada kereta api yang sedang melaju. 

Di waktu yang sama, dari arah timur kereta melaju kencang dan menabrak bagian belakang sepeda motor yang ditumpangi korban. Hal itu mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan sepeda motor korban rusak di bagian belakang.

Dampak peristiwa tersebut korban mengalami luka cukup parah di beberapa bagian tubuh. Kemudian masyarakat melarikan korban ke rumah sakit di kawasan Kota Cimahi. Setelah menjalani perawatan intensif, korban dikabarkan meninggal dunia, pada Rabu 6 Februari 2023.

"Luka cukup parah di bagian kepala dan kedua tangan," papar Muhtarom. 

Baca Juga: Lima Fraksi DPRD Cianjur Pengusung Bupati, Tanda Tangani Surat Kesanggupan Tiga Poin Penanganan Gempa

Sementara itu, Umar Hidayat berharap pihak terkait bisa memasang pintu palang pintu perlintasan di jalan Kampung Pangapuran agar masyarakat yang melintas bisa tetap aman. Apalagi, jalan tersebut merupakan akses utama untuk warga di dua RW Desa Cipatat. 

"Kami ingin warga yang melintas tetap aman. Kalau bisa dipasang palang pintu," tandasnya. ***

Editor: Irma Joanita

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X