Caleg DPRD Kabupaten Cianjur Harus Tahu Regulasi Dapil Baru Pemilu 2024, Ini Perubahannya

- Selasa, 7 Februari 2023 | 19:38 WIB
Caleg DPRD Kabupaten Cianjur Harus Tahu Regulasi Baru Pemilu 2024, Ini Perubahannya (Sandi Pradana Sulaeman)
Caleg DPRD Kabupaten Cianjur Harus Tahu Regulasi Baru Pemilu 2024, Ini Perubahannya (Sandi Pradana Sulaeman)

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM - Caleg DPRD Kabupaten Cianjur pada Pemilu 2024 harus tahu perubahan dapil sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2023.

Beberapa perubahannya itu diungkapkan Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman sesuai dengan PKPU RI Nomor 6 tahun 2023.

“Perubahan itu jumlah daerah pemilihan (dapil) asalnya lima dapil menjadi enam dapil, berdampak pada pemetaan kecamatan dan juga jumlah kursi,” terang Rustiman pada ayobandung.com, Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga: Sah! Pemilu 2024, Pileg DPRD Kabupaten Cianjur Ada Perubahan, Berikut Rinciannya

Keenam dapil itu diantaranya, dapil satu meliputi Kecamatan Cianjur, Cilaku dan Karangtengah. Lalu jumlah kursi diperebutkan sebanyak 9 kursi.

“Asalnya kan dapil satu itu Kecamatan Cianjur, Cilaku, Warungkondang dan Gekbrong,” kat- Rustiman.

Lalu dapil dua itu meliputi Kecamatan Warungkondang, Gekbrong, Cibeber dan Cugenang. Kursi yang tersedia sebanyak 8, disesuaikam denhan jumlah penduduk dan hak pilih.

Dapil tiga itu diantaranya Kecamatan Pacet, Cikalong, Sukaresmi dan Cipanas. Ada sembilan kursi yang diperebutkan.

Baca Juga: PNS, PPPK, TNI dan Polri Bisa Ajukan Pinjaman KUR, tapi Ada Syarat

Dapil empat yakni Kecamatan Ciranjang, Bojongpicung, Mande, Haurwangi dan Sukaluyu. Jatah kursi yang diperebutkan sebanyak 8.

Dapil lima di Cianjur wilayah Selatan, yakni Kecamatan Sukanagara, Campaka, Campaka Mulya, Pagelaran, Kadupandak, Cijati, Takokak dan Pasir Kuda.

Meski kecamatannya gemuk, jumlah kursi yang diperebutkan sama dengan dapil dua dan empat, yakni 8 kursi.

Terakhir dapil enam, yakni Kecamatan Tanggeung, Cibinong, Sindangbarang, Ciduan, Naringgul, Leles, Agrabinta, dan Cikadu. Ada delapan kursi yang diperebutkan.

Editor: Maghita Primastya Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X