LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- jadwal dan lokasi SIM keliling Kota Bandung untuk hari ini, Rabu 8 Februari 2023 simak syaratnya melalui artikel ini.
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Kota Bandung digelar di dua lokasi untuk mobil yang bisa Anda kunjungi selagi ada waktu luang.
Untuk mengurus keperluan SIM bisa di berbagai tempat yang telah ditentukan setiap harinya.
Anda tidak perlu repot-repot pergi ke Polrestabes Bandung untuk mengurus SIM, hanya tinggal menunggu tempat yang paling dekat dengan rumah Anda.
SIM merupakan dokumen penting yang harus dimiliki bagi yang ingin mengendarai kendaraan, baik roda 2 ataupun lebih.
Jika Anda seorang warga yang patuh, SIM menjadi sangat penting sebagai tanda Anda sudah layak untuk berkendara.
Selain SIM, dokumen dan perkelangkapan lain yang tidak kalah penting yaitu STNK.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Mengutip dari akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.
PERSYARATAN PERPANJANGAN DI SIM KELILING ONLINE :
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
Artikel Terkait
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini, Kamis 26 Januari 2023, Mulai Jam Berapa?
Jadwal SIM Keliling Cimahi dan KBB Hari ini Kamis 26 Januari 2023, Mulai Jam Berapa dan Biayanya?
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari ini Kamis 26 Januari 2023 Lengkap dengan Syaratnya