BALEENDAH, AYOBANDUNG.COM -- Henry Hernando mengaku menyesali perbuatannya menusuk Purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, hingga tewas.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Selasa, 7 Februari 2023 dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Henry Hernando mengungkapkan penyesalannya.
"Saya sangat menyesal. Saya tidak bermaksud membunuh korban," ujar Henry dalam persidangan.
Dia mengatakan menusuk korban karena merasa emosi dengan perkataan korban. Sehingga menusukan sebilah pisau yang dibawanya sampai berkali-kali ke tubuh korban yang sedang berada di dalam mobil.
Bahkan, ketika korban melajukan mobilnya, terdakwa masih mengejarnya.
Baca Juga: Kado Spesial Hari Valentine 14 Februari 2023 Harga Murah, Dijamin Bikin Baper Ayang
Henry juga mengakui membuat cerita bohong kepada penyidik kepolisian mengenai dirinya yang sedang memasak nasi goreng.
"Yang berbohong itu cerita nasi goreng. Saya berbohong kepada ibu dan ayah," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengaku berbohong mengenai pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Pada mulanya, kepada penyidik mengatakan kalau pisau yang digunakan itu pisau dapur. Namun, faktanya pisau yang digunakan adalah pisau gunung.
"Pisau gunung. Dibeli dari teman, harganya lupa lagi. Kalau tidak salah Rp500.000. Pisau lipat untuk ke gunung," katanya.
Setelah melakukan penusukan, terdakwa mengaku mencuci pisau tersebut di wastafel, kemudian memasukkan pisau itu ke bawah meja.
Artikel Terkait
Rekonstruksi Penusukan Anak di Cimahi Jadi Tontonan Warga, Pelaku Ramai-ramai Disoraki
1 Pelaku Penusukan Purnawirawan TNI di Cimahi Berhasil Ditangkap, Pelaku Lain Masih Kabur
Pelaku Penusukan Purnawirawan TNI di Cimahi Kabur Dibekali Uang Rp500 Ribu