CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Ade Bogel (37), pelaku penganiayaan anak kandung hingga tewas di Jalan Pesantren RT 07 RW 07 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi dikenal warga berprofesi sebagai pengamen.
Ia bersama istrinya N kerap mangkal ngamen tiap hari di sejumlah lampu Kota Bandung dengan membawa pengeras suara portable. Biasanya, Ade keluar rumah tiap pukul 05:00 WIB pagi dan pulang pukul 11:00 WIB siang. Setelah itu, dirinya keluar rumah lagi hingga pulang sore hari.
"Pengamen di Sukajadi Bandung. Ade dan istrinya katanya duet bernyanyi. Kebiasaannya pergi pagi-pagi dan pulang siang, lalu pergi lagi dan kembali sore hari," kata Sena Ramadan (38), tetangga Ade ditemui di lokasi, Selasa 7 Februari 2023.
Menurut Sena, Ade dikenal sebagai warga jarang bersosialisasi dengan masyarakat di lingkungannya. Selama 6 bulan menempati kamar kost yang bersebelahan dengan Sena, Ade juga tak pernah mengizinkan kedua anaknya main di luar rumah.
"Memang jarang ngobrol. Anaknya juga kaya nggak boleh main di luar. Baru beberapa Minggu ini melihat kedua anaknya main sama anak lain di luar. Biasanya hanya keluar kamar saat belanja di warung," tutur Sena.
Selama mereka mengamen, kata Sena, kedua anaknya itu belum pernah dibawa, tetapi mereka hanya dikurung di dalam kamar kontrakan dan pintunya kerap ditutup oleh Ade dan istrinya.
"Kalau mengamen anaknya nggak dibawa, kadang anak itu dikurung di dalam, cuma sudah sekitar dua minggu ini pintunya dibuka," kata Sena.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Februari 2023 Dapatkan Bantuan Hingga Rp3 Juta, Cek Disini
Warga yang lainnya Ai (41) mengatakan, selama mereka bekerja mengamen keliling itu, Ade diketahui sebagai pemain musik dan istrinya berinisial N sebagai penyanyi.
"Jadi dua-duanya suka ngamen, istrinya yang menyanyi dan suaminya main musik, kayanya ngamen di jalan soalnya mereka suka membawa alat-alat musik," kata Ai.
Diketahui, akibat penyiksaan brutal Ade, anak kandung keduanya berinisial AH (10) meninggal dunia dan anak pertamanya berinisial AMN (12) harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.***
Artikel Terkait
Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Bandung Bukan Mahasiswa Lagi, Tapi Warga Sekitar?
PWI Jabar Desak Dugaan Penganiayaan 2 Wartawan di Karawang Diusut Tuntas Kepolisian
Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, Polisi Periksa 12 Saksi dan Tetapkan 3 Tersangka Status ASN dan Sipil
Sonya Fatmala Angkat Suara Terkait Penganiayaan PRT di Bandung Barat
Polisi Masih Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Penganiayaan Driver Ojol ke Penumpang di Bandung
Penganiayaan Terhadap Hewan dalam RKUHP Sah Dipidana Penjara 1 Tahun, Ini 10 Poin KUHP 2022 yang Kontra
KUHP Baru 2022, Penganiayaan Terhadap Hewan Terancam Pidana 1 Tahun Penjara Atau Denda Capai Rp10 Juta
Kejari Kabupaten Bandung Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan di Pengalengan
Kelompok Motor Diduga Lakukan Penganiayaan di Jalan Natuna Kota Bandung, Polisi Tunggu LP Korban
Seorang Remaja Tewas Diduga Korban Penganiayaan, Sempat Teriak Minta Tolong