Polisi Tangkap Pelaku Ayah Siksa Anak Kandung hingga Tewas di Cimahi

- Selasa, 7 Februari 2023 | 12:44 WIB
Polisi menangkap pelaku ayah yang menyiksa anak kandungnya sendiri hingga tewas (Ayobandung.com/Restu Nugraha)
Polisi menangkap pelaku ayah yang menyiksa anak kandungnya sendiri hingga tewas (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Ade (37), warga Jalan Pesantren RT 07 RW 07 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi ditangkap polisi usai melakukan penyiksaan hingga meninggal dunia terhadap anak kandungnya berinisial AH (10).

Ade melakukan melakukan pemukulan kepada AH hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh, pada Senin 6 Februari 2023. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Mitrakasih untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tak terselamatkan.

"Terduga pelaku sudah diamankan di rumah keluarganya di Sarijadi, Kota Bandung pada hari itu juga. Kami juga mengamankan ibu tirinya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga: Viral Cerita Pilu Anak yang Hendak Disetubuhi Ayah Tiri setelah Ibu Meninggal: 'Boleh Nggak Bapak Coba Kamu'

Aksi penganiayaan Ade terhadap anaknya AH dilakukan di kamar kost di Jalan Pesantren. Pantauan di lokasi, kamar kost Ade terletak di lantai dua rumah bercat biru. Ia menempati ruangan kost nomor 9. Kini kamar tersebut telah disegel garis polisi.

Polisi menangkap pelaku ayah yang menyiksa anak kandungnya sendiri hingga tewas
Polisi menangkap pelaku ayah yang menyiksa anak kandungnya sendiri hingga tewas (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

Untuk melengkapi penyelidikan kasus ini, polisi telah melakukan olah TKP di lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi.

"Tahapan penyelidikan sudah dilakukan. Selain terduga pelaku kami juga sudah memeriksa saksi. Kami membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah olah TKP dan langkah lainnya," kata Aldi.

Baca Juga: Terungkap! Kronologis dan Penyebab Kematian Satu Keluarga di Magelang oleh Anak Kandung Sendiri

Aksi keji yang dilakukan oleh Ade mengakibatkan anak bungsunya yang berusia 10 tahun meninggal dunia, sementara anak sulung yang berusia 12 tahun harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Sartika Asih atas luka serius penyiksaan ayahnya.

"Karena baru semalam ditangkapnya, untuk motif dan lain-lain masih kami dalami. Kami masih mendalami juga peristiwa itu seperti apa lebih detailnya," tutur Aldi.

Polisi menangkap pelaku ayah yang menyiksa anak kandungnya sendiri hingga tewas
Polisi menangkap pelaku ayah yang menyiksa anak kandungnya sendiri hingga tewas (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

Sementara itu, Sena Ramadhan (38), tetangga kontrakan pelaku tak pernah menyangka jika aksi penganiayaan itu sampai merenggut nyawa anak yang masih di bawah umur.

Baca Juga: 3 Warga Terluka Akibat Kebakaran Rumah di Ngamprah Bandung Barat

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X