Honorer Kota Bandung Ngeluh ke Ridwan Kamil, Tercekik soal Aturan Jam Mengajar hingga Tak Dapat Gaji

- Senin, 6 Februari 2023 | 21:00 WIB
Ridwan Kamil -- Seorang guru honorer keluhkan soal aturan baru jam mengajar untuk PNS dan PPPK yang mencekik. (AYOBANDUNG.COM/Rahmat Kurniawan)
Ridwan Kamil -- Seorang guru honorer keluhkan soal aturan baru jam mengajar untuk PNS dan PPPK yang mencekik. (AYOBANDUNG.COM/Rahmat Kurniawan)

AYOBANDUNG.COM - Seorang guru honorer di Kota Bandung mengeluh kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui media sosial pribadinya.

Guru honorer Bandung yang bernama Fahrudin itu mengeluhkan soal aturan baru soal jam mengajar, yang diterapkan pada para PNS dan PPPK.

Menurut sang guru honorer, aturan jam mengajar itu mencekiknya dan rekan-rekan seprofesinya.

Baca Juga: Sidang Perdana Perkara Pelanggaran Kode Etik Terkait Dugaan Kecurangan KPU Digelar Pekan Ini

Bagaimana tidak, dalam aturan terbaru, tertulis bahwa para guru baik PNS maupun PPPK wajib memenuhi jam mengajar selama 30 jam.

Peraturan terbaru tersebut ternyata membuat Fahrudin dan para guru honorer lainnya merasa tercekik.

Para guru honorer menjadi kekurangan jam mengajar karena para PNS dan PPPK harus memenuhi target mengajar 30 jam-nya masing-masing.

Bahkan guru honorer adapula yang sampai tak kebagian jam mengajar.

Baca Juga: Polemik Petani Milenial, Pelunasan Hutang Akan Dilakukan Pemprov Jabar Hari Ini , Benarkah?

Tentunya akibat tak kebagian jam mengajar itu, guru honorer yang digaji per jam tak bisa menerima gajinya.

'Saya guru honorer di sebuah SMK di kota bandung, punten pak saya dan teman teman honorer sekarang lagi kesulitan karena ada peraturan PNS dan P3k harus mengajar 30 Jam,

saya dan teman2 honorer yg dibayar per jam ini jadi kekurangan jam bahkan ada yg tidak kebagian jam pak,'

Bukan hanya itu, nasib sial guru honorer yang dikisahkan Fahrudin juga berlanjut manakala ia dan rekan-rekannya kelebihan jam mengajar.

Baca Juga: 5 Alasan Kuat Erick Thohir Dijagokan Menjadi Ketum PSSI 2023-2027, Begini Kata CEO Kalteng Putra FC

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X