Ibu Rumah Tangga Paksa Belasan Anak Tonton Dirinya Berhubungan , Pelecehan Seksual Terjadi Sejak Januari

- Senin, 6 Februari 2023 | 19:53 WIB
Viral Ibu Rumah Tangga lakukan pelecehan seksual, Paksa Belasan Anak Tonton Dirinya Berhubungan Badan (YouTube tvOneNews)
Viral Ibu Rumah Tangga lakukan pelecehan seksual, Paksa Belasan Anak Tonton Dirinya Berhubungan Badan (YouTube tvOneNews)

 

AYOBANDUNG.COM - Belasan anak di bawah umur di kelurahan Rawasari, Kecamatan Alamparajo, Kota Jambi diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga atau IRT.

Pelecehan seksual ini terungkap setelah para korban didampingi orang tua mereka melaporkan pelaku yang merupakan IRT ke Polda Jambi.

IRT dengan inisial YN berusia 25 tahun selama ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Baca Juga: Update! PKH 2023 dan BPNT Cair Setelah Bansos Ini, Cek Prediksi Jadwal

Selain anak laki-laki, beberapa di antaranya ada anak perempuan yang turut menjadi korban.

Peristiwa pelecehan tersebut diduga dilakukan di sebuah warnet di kawasan Rawasari, Kecamatan Alamparajo, Kota Jambi, yang dimiliki oleh pelaku.

Pelaku melakukan aksi bejatnya pada saat suaminya sedang tidak ada di rumah. Pada saat itu para korban sedang bermain PS di rumahnya.

Berdasarkan laporan dari kepolisian, korban dipaksa memenuhi nafsu ibu pemilik warnet tersebut.

Baca Juga: Anak Tewas Bersimbah Darah di Solokanjeruk, Ternyata Gara-gara Rokok

Untuk korban anak laki-laki diminta menyentuh alat vital miliknya. Sementara korban perempuan, dipaksa menyaksikan pelaku yang sedang berhubungan dengan suaminya secara langsung.

Pelaku meminta anak di bawah umur menyaksikan pelaku sedang berhubungan badan dengan suaminya dengan cara mengintip dari jendela yang sudah dibuka oleh pelaku tanpa diketahui oleh sang suami.

Anak-anak yang jadi korban dugaan pelecehan seksual oleh IRT tersebut berumur variatif. Yakni mulai dari umur 8 tahun hingga 15 tahun. Bahkan Pelaku juga mengancam dan memaksa para korban.

Kombes Pol Jambi mengatakan jika kejahatan ini dilakukan sejak Januari 2023.

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Artikel Terkait

Terkini

Warga Ciparay Keluhkan Petasan Selama Ramadan

Jumat, 31 Maret 2023 | 18:59 WIB
X