SOREANG,AYOBANDUNG.COM - Satreskrim Polresta Bandung menembak seorang anggota geng motor karena dianggap meresahkan dan membahayakan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, anggota geng motor yang ditembak tersebut karena telah meresahkan dan membahayakan petugas saat akan ditangkap dalam kasus pembunuhan terhadap anak.
"Karena telah meresahkan dan membahayakan petugas, kami berikan tindakan tegas dan terukur pada kedua kakinya," tutur Kusworo, Senin 6 Februari 2023.
Tersangka melakukan pembacokan terhadap anak berusia 15 tahun karena kesal dengan perkataan korban.
"Jadi tersangka ini, meminta rokok kepada korban. Korban sebenarnya telah memberi rokok, namun mengumpat dengan kata kasar. Karena kesal, dia melakukan pembacokan dan menyebabkan korban tewas," katanya.
Baca Juga: Dikenal Sebagai Sosok Bertangan Dingin, Pantaskah Erick Thohir Jadi Ketum PSSI?
Setelah melakukan penganiayaan, tersangka langsung melarikan diri.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi identitas tersangka dan langsung melakukan pengejaran.
Diketahui, tersangka merupakan seorang anggota geng motor dan berupaya melawan ketika akan ditangkap oleh polisi. Sehingga polisi menembak kedua kakinya.
"Kami tegaskan, anggota geng motor dan siapapun yang mau mengganggu keamanan, meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat juga petugas untuk ditembak ditempat," tutupnya.
Artikel Terkait
Kapolresta Bandung Perintahkan Geng Motor untuk Ditembak di Tempat jika Meresahkan
Aksi Kejahatan Jalanan Kerap Melibatkan Pelajar, Disdik Jabar: Sekolah Harus Larang Pelajar Masuk Geng Motor
Geng Motor Marak, Disdik dan Polisi Akan Awasi Sekolah
4 Anggota Geng Motor GBR Diringkus Usai Keroyok Anak di Bawah Umur di Cimahi