Sambil Menangis, Arif Rahman Arifin Minta Maaf pada Keluarga, Doakan Agar Sang Istri Bisa Jadi Wanita Kuat

- Jumat, 3 Februari 2023 | 16:35 WIB
Arif Rachman Arifin ketakutan dengan Ferdy Sambo (Tangkap Layar YouTube KOMPAS TV)
Arif Rachman Arifin ketakutan dengan Ferdy Sambo (Tangkap Layar YouTube KOMPAS TV)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Eks Wakaden B Paminal Polri, Arif Rahman Arifin hadiri sidang nota pembelaan yang digelar hari ini Jumat, 3 Februari 2023 di Pengadilan Jakarta Selatan atas kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

5 terdakwa lainnya yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria,Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto juga hadir.

Yang pertama membacakan nota pembelaan adalah Arif Rahman Arifin. Dalam persidangan Eks Wakaden B Paminal Polri, Arif Rahman Arifin terlihat menangis saat membacakan nota pembelaan pribadi. Sebelum membacakan nota pembelaan pribadi ia mengucapkan permintaan maaf kepada keluarganya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sukses Buat Keluarga Arif Rachman Ketakutan: Bayangkan Ajudan Saja Dibunuh!

“Untuk ayahanda, saya tahu bagaimana ayahanda berharap kepada saya dan takdir harus seperti ini saya berharap ayahanda bisa ikhlas dan Allah segera memulihkan rasa kecewa di hati ayahanda," katanya.

Arif juga mengungkapkan permintaan maaf kepada ibundanya.

“Tingkatan saya terhadap cinta kasih ibunda berdua merupakan kekuatan bagi saya untuk bisa berdiri tegak memasuki ruangan sidang dan duduk dikursi. Tidak perna terbesit pikiran saya bahwa ini akan terjadi dalam hidup saya. Setiap tetes air mata ibunda merupakan dukungan walaupun menghancurkan hati saya," ujar Arif.

Arif juga menyampaikan pesan kepada istrinya untuk tetap tegar bersama-sama melewati masalah sulit ini.

Baca Juga: Ngemis Vonis Adil, Ferdy Sambo Lupa: Saya Tak Rencanakan Pembunuhan Yosua

"Dengan kerendahan hati saya juga memohon maaf kepada istri, anak, keluarga saya. Saya mendoakan semuanya terutama istri saya bisa menjadi wanita terkuat dan tetap memiliki kepercayaan meskipun perjalanan rumah tangga kita tidak mudah tapi kita selalu dan pasti bisa melewati setiap masa sulit ini bersama kita sudah teruji dalam melewati masa terberat,”katanya.

 

Pembacaan nota pembelaan pun dilanjutkan oleh penasihat hukum. Persidangan pun berjalan dengan lancar sampai akhir.

Setelah itu Hakim ketua pun meminta JPU untuk memberikan tanggapannya di hari Senin, 6 Februari 2023. ***

(Hani Salsiah)

Editor: Miftah Salis Hidayah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X