Viral WNI Ditagih Pajak 50% Usai Belanja di Luar Negeri, Diperiksa 5 Jam, Koper Dibongkar Seolah Bawa Narkoba

- Jumat, 3 Februari 2023 | 16:26 WIB
Cerita seorang WNI yang ditagih pajak 50% usai belanja di luar negeri menjadi viral di media sosial. (Twitter @kozirama)
Cerita seorang WNI yang ditagih pajak 50% usai belanja di luar negeri menjadi viral di media sosial. (Twitter @kozirama)


LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Cerita seorang WNI yang ditagih pajak 50% usai belanja di luar negeri menjadi viral di media sosial.

WNI tersebut diperiksa selama 5 jam.

Padahal menurut WNI tersebut dirinya tak membeli barang branded.

Baca Juga: Viral Guru Pegang Tangan dan Tarik Rok Murid, Sambil Nyanyi 'Berdosakah Bila Kita Bercinta', Tuai Kecaman

Unggahan akun Twitter @kozirama mengenai pelayanan Bea Cukai menjadi viral di media sosial.

Akun tersebut mengunggah cerita seorang temannya yang dikenakan pajak 50% usai belanja dari luar negeri.

WNI yang bersangkutan mengaku tidak berbelanja barang branded.

Ia pun baru selesai diperiksa setelah jam lamanya.

Baca Juga: Isu Ikatan Cinta Season 2: Amanda Manopo Jadi Kembaran Andin? Unggahan Arya Saloka Viral

Yang lebih mengagetkan lagi ia harus membayar cukai hampir 50% dari total harga barang belanjaanya.

WNI tersbeut juga mengaku sulit untuk bernegosiasi dengan petugas.

Proses yang dilaluinya bahkan juga terkesan intimidatif.

Ia pun merasa diperlakukan seperti seseorang yang mencuri uang.

Padahal saat itu ia masuk ke bandara dengan jalur resmi.

Baca Juga: Sosok Viral Mirip Kaesang yang Fotonya Dipakai Profil Twitter Gibran Rakabuming, Kerap Buat Dark Jokes Politik

Halaman:

Editor: Miftah Salis Hidayah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X