Kemdikbud beri Kemudahan Guru dapat Sertifikasi Tanpa Tes di Tahun 2023, Hanya Perlu Cara Ini

- Jumat, 3 Februari 2023 | 13:12 WIB
guru lebih mudah dapat Sertifikasi melalui program Kemendikbud  (SMPN 1 Padang Sago )
guru lebih mudah dapat Sertifikasi melalui program Kemendikbud (SMPN 1 Padang Sago )

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Kemendikbud membawa kabar baik bagi para guru yang belum memiliki sertifikasi pendidik.

Kini, mereka akan dimudahkan dalam proses pengadaan sertifikasi pendidik pada tahun 2023.

Hal ini dikarenakan Kemendikbud memperkenalkan program baru yang akan membantu para guru memperoleh sertifikasi tanpa harus mengikuti tes yang rumit dan menyulitkan.

BACA JUGA: Asyik! Tunjangan Guru Cair Sampai Tanggal Segini, segera Aktivasi Rekening

Sertifikasi pendidik memegang peranan penting bagi para guru, seperti yang tercantum dalam Permendikbud Ristek Nomor 54 Tahun 2022.

Sertifikat ini memberikan bukti formal bahwa seorang guru adalah tenaga pendidik profesional.

Sebelumnya, para guru harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan yang membutuhkan waktu dan usaha yang cukup besar.

Dalam PPG ini, para guru harus menyelesaikan 36 SKS dan mengikuti tes komprehensif setelah melakukan praktek mengajar langsung.

BACA JUGA: Nasib Guru Honorer Digantung, P1 Tak Ada Maknanya, Ini Kara Tim KSap

Namun, dengan adanya program baru yang diterbitkan oleh Kemendikbud, para guru tidak perlu mengikuti proses PPG tersebut.

Program tersebut bernama Program Calon Guru Penggerak, yang akan membantu para guru menjadi guru penggerak.

Guru penggerak adalah guru yang memiliki kualitas dan kemampuan untuk menjadi pemimpin dan pengajar yang berkualitas di daerah dan sekolah masing-masing.

Menurut Permendikbud Ristek Nomor 54 Tahun 2022, guru penggerak yang terdaftar dalam program ini berhak mendapatkan sertifikasi pendidik.

BACA JUGA: Ini 3 Kebijakan Naru pppk 2023 yang Disetujui Jokowi, Aminkan! seluruh Guru Honorer Terangkat ASN

Guru penggerak tidak perlu mengikuti tes PPG dan tes komprehensif seperti para guru yang tidak mengikuti program ini.

Halaman:

Editor: Nur Izzati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X