Kompol D Ditahan di Penempatan Khusus, Langgar Kode Etik Profesi Polri dan Terlibat Perselingkuhan

- Jumat, 3 Februari 2023 | 11:25 WIB
Kompol D Ditahan, Polisi: Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan Perselingkuhan (tangkap layar kanal YouTube KompasTV)
Kompol D Ditahan, Polisi: Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan Perselingkuhan (tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Kompol D, anggota Polri yang disebut memiliki hubungan dekat dengan penumpang mobil Audi yang menabrak mahasiswi di Cianjur dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri.

Kompol D ditempatkan di penempatan khusus selama 21 hari untuk menunggu sidang kode etik.

Kompol D melanggar kode etik karena tindakannya menurunkan citra Polri.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Sosok Penumpang Mobil Audi yang Tabrak Mahasiswi Cianjur Ternyata Istri Siri Kompol D

"Dalam hal ini, pimpinan akan melakukan tindakan tegas yaitu untuk saat ini dilakukan penempatan khusus di Polda Metro Jaya selama 21 hari," ungkap Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang dikutip ayobandung.com dari kanal YouTube KompasTV.

Pelanggaran berkaitan dengan hubungannya dengan penumpang mobil Audi yang ditumpangi seorang perempuan, yakni Nur.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh Kompol D yaitu terkait dengan pelanggaran kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri pasal 5 ayat 1b, dan kepribadian yakni melakukan perbuatan perselingkuhan pada pasal 13 huruf F peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022," sambung Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Mobil Audi yang ditumpangi Nur tidak termasuk dalam anggota iring-iringan Polri.

Baca Juga: Keluarga Hasya Mahasiswi UI Korban Tabrakan Purnawirawan Polri Ikhlas tapi Tak Ada Maaf, Kini Tuntut Keadilan!

Terkait penggunaan plat nomor palsu kini ditangani Polres Cianjur.

Sebelumnya diketahui, jika Selvi Amalia Nuraeni, seorang mahasiswi Universitas Suryakencana atau Unsur Cianjur, diduga menjadi korban tabrak dari mobil Audi A6 yang ingin masuk ke iring-iringan polri.

Diketahui mobil Audi yang dikemudikan Sugeng Guruh menggunakan plat nomor B 1428 QH. Kenyataannya mobil tersebut berplat nomor B 999 LS.

Penumpang mobil Audi A6 itu, yakni Nur mengaku sebagai istri kedua seorang polisi. Polisi tersebut berinisial D dan berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.

Halaman:

Editor: Miftah Salis Hidayah

Sumber: YouTube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X